Temukan Hiu Totol Terdampar, Warga Langsung Mencincangnya

Gardaanimalia.com - Warga Kampung Ngalipaeng I, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menemukan hiu paus atau hiu totol (Rhincondon Typus). Mengutip dari laman Berita Manado, hiu paus tersebut ditemukan di wilayah perairan Kampung Ngalipaeng I. Kemudian, warga mencincang hewan dengan nama ilmiah Rhincondon Typus itu untuk dikonsumsi.
"Saya lihat itu ditangkap pada malam hari, kemudian langsung dipotong-potong oleh masyarakat," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna Johanis Rio Madea.
Tahun menyesalkan tindakan warga ini. Terlebih lagi hewan yang mereka potong-potong itu masuk dalam jenis yang dilindungi.
"Itu (hiu totol) merupakan jenis satwa yang dilindungi dengan perlindungan penuh. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Kelautan Perikanan nomor 18 Tahun 2013 tentang penetapan perlindungan hiu paus," imbuhnya.
Baca juga: Dianggap Tidak Akan Terancam, Populasi Monpai Semakin Menurun
Lebih lanjut, Madea mengatakan bahwa sebaran habitat hiu paus ada di perairan Indonesia secara umum. Hiu ini dapat dijumpai di perairan daerah Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Namun, ia menyayangkan hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak memahami bahwa hewan tersebut sudah hampir punah dan dilindungi.
Madea menambahkan bahwa sudah ada tim yang datang ke Kampung Ngalipaeng I untuk mengumpulkan informasi dan keterangan lebih lanjut. Pihaknya juga akan segera memberikan sosialiasi terkait satwa dilindungi utamanya jenis-jenis ikan yang dilindungi. Misalnya saja hiu totol, hiu martil, dan jenis hiu lainnya yang populasinya semakin menurun di alam.

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
27/02/25![Menelisik Jalur Paruh Bengkok Ilegal di Sulawesi [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738896775_ba7da646f411796847d9.jpg)
Menelisik Jalur Paruh Bengkok Ilegal di Sulawesi [1]
27/06/24
Puluhan Ekor Satwa Sitaan Kembali ke Habitatnya di Maluku
25/06/24
Si Jambul dari Sulawesi, Fauna Ikonik yang Terancam Punah
24/10/23
Konsumsi Satwa Eksotis Berisiko Picu Zoonosis dan Pandemi
20/07/23
Delapan Ekor Yaki Pulang ke TWA Gunung Ambang
21/06/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
