Temukan Trenggiling di Jalan, Warga Langsung Menyerahkannya ke BKSDA Sumbar

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam menerima trenggiling (Manis Javanica) dari seorang warga pada Kamis (25/2/2021). Menurut keterangan dari Pengendalian Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Resor Agam, Ade Putra, satwa langka itu merupakan temuan warga.
"Satwa itu ditemukan sekitar jam 03.00 WIB oleh Alfi Rahman di jalan raya dekat SPBU Bayang Tomang pada Senin (22/2/2021)," ungkapnya.
Setelah menemukan trenggiling, Alfi sempat membawa satwa tersebut ke dokter hewan Ahmad Ikhsan. Karena mengetahui bahwa trenggiling termasuk satwa dilindungi, dokter kemudian melaporkan kepada BKSDA Sumbar.
Namun, tim BKSDA sedang memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tiku Selatan, Agam, pada saat mendapat laporan. Akhirnya trenggiling itu dirawat sementara oleh Ahmad Ikhsan dan dijemput oleh tim dari BKSDA Resor Agam pada hari Kamis.
Baca juga: Gakkum KLHK Menahan Penjual Burung Dilindungi di Lampung Timur
Ade mengatakan saat ini trenggiling tersebut dalam keadaan sehat dan baik. Kemungkinan satwa yang dilindungi oleh peraturan menteri lingkungan hidup nomer 106 tahun 2018 dan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya itu akan segera dilepasliarkan.
"Satwa itu akan dilepasliarkan kembali di kawasan hutan cagar alam Maninjau," kata Ade.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
