Terjadi Interaksi Negatif, KSDA Mukomuko Pasang Perangkap untuk Buaya

Gardaanimalia.com - Resor KSDA Kabupaten Mukomuko memberikan solusi penyelesaian interaksi negatif buaya dan manusia di Sungai Selagan, yaitu dengan memasang perangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Resor KSDA Kabupaten Mukomuko Damin di Mukomuko, Selasa (16/4/2024).
"Penanganan konflik buaya dengan manusia bisa dengan pemasangan perangkap," ungkap Damin dilansir dari Antara.
Sebelumnya, interaksi negatif yang terjadi antara buaya dan warga di Sungai Selagan mengakibatkan warga Desa Tanah Harapan meninggal dunia, Senin (15/4/2024).
Diketahui, warga tersebut mendapat gigitan buaya di bagian kaki ketika sedang mencari ikan lokan di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Korban adalah Ide Suprianto (27). Warga asal Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit yang istrinya merupakan warga Desa Tanah Harapan.
Sekarang ini, Resor KSDA Mukomuko masih menunggu petunjuk dari BKSDA Bengkulu dan pemerintah daerah untuk penanganan konflik buaya muara dan manusia.
Damin menjelaskan, pihak Resor KSDA Mukomuko belum mengetahui terkait adanya petugas BKSDA Bengkulu yang akan diterjunkan ke wilayah setempat dan bagaimana langkah penanganannya.
"Kami menunggu surat terbit dulu dari BKSDA Bengkulu, baru berangkat. Kalau kami ingin cepat bergerak," jelas Damin.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya diminta melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan setempat terkait insiden tersebut.
Peristiwa Kedua di Mukomuko
Sementara, Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah menyebut, peristiwa serupa sudah terjadi dua kali.
Sekitar 1,5 tahun lalu di Kecamatan Kota Mukomuko, seorang warga mengalami interaksi negatif dengan buaya hingga meninggal dunia.
Ahmad Hidayat Syah juga menyampaikan bahwa penghasilan utama masyarakat di wilayahnya memang adalah mencari ikan dan lokan di sungai.
"Mata pencaharian sejumlah warga di wilayah ini mencari ikan dan lokan di Sungai Selagan," terangnya.
Damin mengatakan bahwa akan meneruskan aspirasi warga kepada pemerintah provinsi dan BKSDA setempat.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
