Terjadi Lagi! Warga Menganiaya Rusa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Video penganiayaan terhadap satwa liar kembali beredar di media sosial. Kali ini yang menjadi korban ialah rusa yang dilindungi yang dikejar-kejar dan dianiaya di tepi sungai.
Mengutip dari laman Covesia, Kamis (16/09/2021), video yang beredar luas di Instagram tersebut diambil pada Minggu (12/09/2021) silam pada saat masyarakat di lokasi kejadian sedang berburu babi. Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Sungai Gemuruh, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki pelaku yang ada di dalam video tersebut.
Baca juga: Nautilus Berongga, Satu-Satunya Chepalopoda Dilindungi di Indonesia
"Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA Resort Konservasi Wilayah X Pesisir Selatan dan aparat kepolisian. Sedang kita selidiki," ucapnya sebagaimana dikutip dari laman Detik.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan penganiayaan terhadap satwa tidak dibenarkan. Hal tersebut sudah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Pasal 55 KUHP.
Untuk mencegah kejadian ini terulang, Ardi mengatakan akan melakukan sosialiasi dan penyeluhan kepada masyarakat. Penting untuk diketahui, di Indonesia ada tiga jenis rusa yang dilindungi, antara lain rusa bawean (Axis kuhlii), rusa timor (Rusa timorensi), dan rusa sambar (Rusaa unicolor).

Dibor Hingga Diblender, Monyet Disiksa Demi Konten
13/09/22
Terjadi Lagi! Warga Menganiaya Rusa Dilindungi
16/09/21
Catatan Suram Penganiayaan Satwa Liar di Indonesia
30/08/21
Video Pembantaian Buaya Viral, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
03/02/21
Langka! Beredar Video Badak Jawa Sedang Mengasin di TNUK
03/02/21
Klarifikasi BKSDA Terkait Video Harimau Loreng yang Viral
19/01/21
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
