Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Terjatuh dari Pohon, Burung Elang Langka Ditolong Kakek-Kakek

3140
×

Terjatuh dari Pohon, Burung Elang Langka Ditolong Kakek-Kakek

Share this article
Gambar burung elang-laut dada-putih yang ditemukan di sekitar Kampung Srinindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kota Semarang. | Foto: Tribun Jateng
Gambar burung elang-laut dada-putih yang ditemukan di sekitar Kampung Srinindito, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kota Semarang. | Foto: Tribun Jateng

Gardaanimalia.com – Seorang kakek bernama Afandi berusia 60 tahun menemukan seekor elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster) atau biasa dijuluki “mesin terbang”.

Satwa dilindungi tersebut ditemukan terjatuh di area Puskesmas Ngemplak Simongan, Kampung Srinindito, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Kota Semarang sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (2/2).

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Iya yang menemukan bapak saya, sudah kami serahkan ke BKSDA Jateng,” ujar Devi yang saat itu menyaksikan kejadian, Kamis (3/2) dilansir dari Tribun Jateng.

Menurut penuturan Rimbawanto, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, pada awalnya Afandi terkejut saat melihat ada benda yang jatuh dari atas pohon.

Namun setelah didekati, ternyata yang terjatuh itu adalah seekor elang-laut dada-putih. Afandi pun menangkap satwa itu dan mengunggahnya di laman media sosial Facebook.

Sampai akhirnya, ujar Rimbawanto, Afandi memutuskan untuk menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke kantor BKSDA Jawa Tengah.

“Iya kami datangi lokasi Jalan Srinindito. Di sana Mbah Afandi dengan sukarela menyerahkan elang-laut dada-putih,” jelas petugas polisi hutan BKSDA Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto mengatakan bahwa elang-laut dada-putih yang diamankan tersebut termasuk dalam status konservasi rendah.

“Meski begitu elang-laut dada-putih termasuk hewan yang dilindungi,” terangnya.

Ia pun menuturkan, kalau dilihat dari rentang sayap dan postur tubuh satwa dilindungi tersebut diperkirakan telah berusia dewasa.

Untuk tindakan selanjutnya, Darmanto mengatakan ia bersama dokter hewan akan terus memantau perkembangan perilaku burung elang selama satwa dilindungi tersebut berada di kandang.

Menurutnya, apabila perilaku satwa masih liar, maka akan dikembalikan ke alam bebas. Namun sebaliknya, jika sifat liarnya telah berkurang, maka petugas akan membawa satwa liar itu ke lokasi rehabilitasi yang ada di Jakarta.

“Kalau sudah tidak liar maka direhabilitasi di kandang habituasi milik Pemprov DKI Jakarta. Kemudian ditaruh ke Kepulauan Seribu untuk mengembalikan sifat liarnya,” tutur Darmanto.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tak lagi memelihara burung elang. Selain elang termasuk satwa langka, memeliharanya juga akan membahayakan ekosistem dan melanggar Undang-Undang.

“Kami selalu rutin menyebar mitra polhut untuk menyosialisasikan larangan memelihara satwa yang dilindungi negara terutama pelarangan memelihara burung elang,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments