Terjebak di Karamba Udang, Seekor Buaya Diserahkan ke BKSDA Sulteng

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah menerima serahan berupa seekor buaya muara (Crocodylus porosus). Kepala Dinas Damkar Palu Sudaryono, Senin (4/1/2021), menyatakan penyerahan satwa dilindungi kepada BKSDA sudah dilakukan pada Minggu (3/1/2021) sekitar jam 11.00 WITA.
Pihak Damkar sendiri mendapatkan buaya itu dari seorang nelayan bernama Burhan. Mengutip dari laman Palu Poso, nelayan menangkap predator itu pada hari Sabtu (2/1/2021) malam di sekitar Pantai Talise, Teluk Palu, Sulawesi Tengah. Burhan mendapati buaya itu masuk dalam karamba udangnya. Awalnya ia mengira itu adalah ikan kerapu.
"Pada saat saya mau mengambil udang, saya kira itu ikan Kerapu (Sunu), ternyata bukan, dia (Buaya) buka mulutnya, hampir kena tanganku," ceritanya.
Setelah menyadari bahwa itu adalah buaya yang terjebak, Burhan bergegas untuk mengamankan hewan itu dan membawanya ke darat dengan alat penangkap hutan. Ia juga mengikat bagian mulut buaya.
Baca juga: Selamatkan Satwa Lewat Pendidikan Konservasi Sejak Dini
"Saya bawa dengan palo-palo (alat penangkap) udang, terus saya bawa ke pinggir, habis itu saya ikat sudah mulutnya. Kalau tidak diikat mulutnya sangat bahaya, sedangkan tadi terbuka terus mulutnya sebelum diikat,"
Jika BKSDA tidak segera mengambil buaya tersebut, Burhan awalnya berniat untuk melepaskannya sendiri. Namun, kemudian pihak damkar mengamankan buaya itu dan menyerahkannya ke BKSDA Sulteng.
Secara terpisah, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Sulteng, Haruna menyatakan bahwa saat ini buaya sudah diamankan di penangkaran BKSDA Sulteng.
"Sudah diukur, panjangnya (buaya) 1,5 meter. Dia berjenis kelamin betina," imbuhnya.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
