Terkena Jerat Babi, Harimau Mati di Mandailing Natal

Gardaanimalia.com - Jasad seekor harimau digotong beberapa orang. Masih melekat di kaki kanan depannya sling baja yang menjerat. Kaki yang terjerat itu sudah dikerumuni belatung.
Kali ini, seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina mati terjerat jebakan babi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Bangkai harimau tersebut konon pertama kali ditemukan di Desa Hutarimbaru SM Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina pada Rabu (11/9/2024) pukul 09.00 WIB.
PLH Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan harimau itu mati terjerat jebak babi milik warga.
Harimau tersebut diperkirakan berusia satu hingga tiga tahun. Kakinya terjerat di perkebunan.
"Kami mendatangi lokasi dan ditemukan seekor harimau sumatera dalam keadaan mati terjerat," katanya pada Rabu (11/9/2024) dilansir Tribun Medan.
Penemuan tersebut lantas ditangani oleh petugas dan diserahkan ke BKSDA Sumut Bidang Wilayah III Padangsidimpuan.
Menurut Kepala BKSDA Wilayah V Refdi Azmi, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, ada unsur bahwa harimau tersebut sengaja dijerat.
"Penyebab sengaja atau tidak disengaja dijerat tersebut akan kita dalami. Apakah ia ingin menjerat babi atau justru harimau," kata dia, dikutip dari Mohga News.
Ia juga mengaku akan mengirimkan sampel harimau ke laboratorium untuk mengetahui sebab-sebab apa yang menjadi harimau itu mati.
"Pasca-dilakukan autopsi (nekropsi-red), selanjutnya mayat harimau akan kuburkan," jelasnya.
Sejak 2017, terhitung sudah ada tiga ekor harimau sumatera yang ditemukan dijerat mati di Kabupaten Madina.
Di saat yang sama, beredar video seseorang tampak menarik badan harimau yang terjerat. Refdi mengaku akan mendalaminya.
"Akan kami dalami apakah harimau tersebut adalah harimau yang ditemukan mati ini. Nanti akan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Terkena Jerat Babi, Harimau Mati di Mandailing Natal
13/09/24
Harimau Sumatera Diduga Belajar Berburu
09/06/23
Warga Aceh Timur Laporkan Harimau Sumatera Berkeliaran di Perkebunan
13/01/21
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
