Berita

Terluka Akibat Tabrak Lari, Lutung Kelabu sudah Dilepasliarkan

17/10/2025|Nadaa
Penanganan medis terhadap lutung yang diduga korban tabrak lari di Kabupaten Kotim. | Foto: BKSDA Kalteng

Penanganan medis terhadap lutung yang diduga korban tabrak lari di Kabupaten Kotim. | Foto: BKSDA Kalteng

Gardaanimalia.com – Satu ekor lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) diduga menjadi korban tabrak lari di Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Resort Sampit BKSDA Kalimantan Tengah, Muriansyah, mengatakan pihaknya menerima laporan penyerahan lutung abu-abu jantan dalam kondisi luka pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Satwa diserahkan oleh anggota Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan kondisi tubuh terluka.

Setelah kegiatan serah terima dan berdiskusi dengan komunitas reptil serta pihak damkar, petugas BKSDA segera membawa lutung tersebut ke klinik hewan yang tidak jauh dari lokasi Mako Damkar.

“Hasil pemeriksaan dokter hewan menunjukkan adanya luka pada bagian punggung, ekor, tangan, dan bibir, serta taring atas patah,” tulis Muriansyah dalam pesan yang diterima Garda Animalia, Jumat (17/10/2025).

Menurut keterangan pihak damkar, lutung tersebut awalnya diserahkan oleh warga bernama M. Febri, yang mendapatkan penyerahan dari Iyan, warga Sampit.

Iyan menemukan lutung itu tergeletak di tengah jalan di wilayah Desa Bajarum. Karena merasa kasihan, lutung kemudian dibawa ke Sampit dan diserahkan ke Mako Damkar.

Setelah mendapat perawatan medis, lutung diamankan di shelter Animal Rescue milik Komunitas Reptil untuk menjalani observasi dan pemulihan.

“Yang pasti, luka sobek di bagian punggung dan ekor sudah dijahit. Sementara, luka di tangan dan bibir dibersihkan. Perilakunya mulai aktif, dan sudah mau makan serta minum,” ujarnya.

Setelah melihat perkembangan yang cukup baik, lutung dilepasliarkan pada Kamis (16/10/2025), dengan salah satu pertimbangan agar satwa tidak stres.

Kalau kita obati sampai 100 persen sembuh, pasti makan waktu. Dan satwa liar seperti lutung dan bekantan, ini mudah stres saat dikandangkan. Dikhawatirkan malahan menjadi mati. Makanya, saya putuskan lutung sebaiknya dilepasliarkan,” terangnya.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi.

Warga diminta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan satwa dalam kondisi terluka atau tersesat di permukiman.