Terperangkap di Lumpur, Penyu Sisik Berhasil Selamat

Gardaanimalia.com - Seekor penyu sisik terperangkap di gundukan lumpur yang berada di sekitar sungai di Jalan Gunung Anyar, Surabaya, pada Selasa (12/9/2023).
Penyu bernama ilmiah Eretmochelys imbricata yang tersasar hingga masuk tumpukan lumpur tersebut ditemukan dalam keadaan masih hidup.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Timur Prawono Meruanto mengatakan, setelah diterimanya penyu sepanjang 20 sentimeter itu lantas diperiksa dan diberi vitamin.
"Tadi diperiksa dokter kemudian diberi vitamin sudah sehat. Sudah mau makan, diberi daging cincang," ujar Antok--nama sapaan Prawono Meruanto.
Lanjutnya, satwa laut tersebut kemudian ditempatkan dalam air yang diberi garam dengan tingkat keasinan yang direkomendasikan oleh dokter.
Ketika ditanya latar belakang mengapa penyu sisik yang berhabitat di laut dapat tersasar hingga ke air tawar, Antok sebut beberapa faktor yang mungkin terjadi.
"Kemungkinannya, ya, terdampar karena memang ombak cuaca ekstrem. Kemudian sampai di sungai itu dan kebetulan ada warga yang sedang memancing kemudian penyu ini makan umpannya," jelas Antok.
Pantai Surabaya dan Sidoarjo Kurang Bagus bagi Penyu
Meski begitu, Ia mengamini bahwa kejadian penyu di perairan pesisir Surabaya dan Sidoarjo merupakan hal yang jarang terjadi. Apalagi kondisi pantai di Surabaya dan Sidoarjo berbeda dengan tempat lain, seperti Bali.
"Kondisi pantai di Surabaya dan Sidoarjo kan memang kurang bagus untuk populasi penyu, ya. Apalagi untuk bertelur. Jadi kasus ini sangat jarang," ucapnya.
Antok melanjutkan, apalagi jika dilihat dari usia penyu yang antara 5 atau 10 tahun dan belum waktunya bertelur. "Kasus ini bisa dibilang belum pernah ditemui".
Sebelumnya, warga Rungkut Lor 7 Masjid Surabaya bernama Bintang Akbar Zhaka mendapati keberadaan penyu sisik tersebut saat sedang memancing.
Bintang Akbar Zhaka lalu mengangkat satwa dilindungi itu dengan menggunakan jaring pancing. Kemudian dibantu evakuasi oleh petugas BPBD Surabaya dan diserahkan kepada BKSDA.
Video proses evakuasi penyu sisik tersebut dibagikan akun Instagram @call112surabaya. Dalam video, terlihat penyu dievakuasi menggunakan ember merah.
Eretmochelys imbricata merupakan satwa yang dilindungi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Satwa ini juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Lalu, menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) Red List, penyu sisik memiliki status konsevasi Critically Endangered sejak 30 Juni 2008.

Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Mengenal Madu Pengantin yang Mengudara di Pasuruan
20/08/24
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Lumajang
16/07/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
BBKSDA Jatim Lepas Liarkan Kucing Kuwuk di Sumenep
09/11/23
39 Burung Asli Papua Jalani Karantina Pascatranslokasi
06/11/23
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
