Berita

Terpisah dari Induk, Harimau Sumatera Betina Dievakuasi BKSDA Aceh

09/09/2026|Mardili
Proses pengangkutan harimau sumatera yang masuk perangkap BKSDA Aceh dan dievakuasi ke kandang habituasi untuk diobservasi...

Proses pengangkutan harimau sumatera yang masuk perangkap BKSDA Aceh dan dievakuasi ke kandang habituasi untuk diobservasi. | Foto: BKSDA Aceh

Gardaanimalia.com – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berusia 1.5 tahun terpisah dari induknya dan mendekati pemukiman warga di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (4/8/2026). Keberadaan satwa liar ini sempat meresahkan warga sekitar. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan bahwa saat ini harimau yang diperkirakan berusia 1.5 tahun itu masih menjalani observasi di kandang habituasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. 

“Masih diobservasi lanjutan di kandang habituasi. [Harimau itu] terpisah dari induknya. Induknya sudah menjauh,” kata Ujang saat dikonfirmasi Garda Animalia, Selasa (8/9/2026). 

Menurut Ujang, kondisi harimau masih dipantau untuk memastikan kesehatan dan perilakunya. BKSDA Aceh juga belum menentukan lokasi pelepasliaran sebelum seluruh proses observasi selesai. 

“Pada prinsipnya kalau sehat dan sifat liarnya bagus, langsung dilepasliar [ke habitat yang sesuai],” ungkap Ujang. 

Sebelumnya, BKSDA Aceh bersama tim gabungan melakukan evakuasi dan pemindahan harimau sumatera yang berada di kawasan Serbajadi, Aceh Timur. Keberadaan satwa tersebut sempat membuat warga di sekitar lokasi meningkatkan kewaspadaan. 

Harimau sumatera merupakan satwa dilindungi sekaligus salah satu predator puncak yang masih bertahan di Pulau Sumatera. Kemunculannya di sekitar kawasan aktivitas masyarakat tidak selalu berarti satwa tersebut telah meninggalkan habitatnya secara permanen. 

Kondisi habitat, ketersediaan mangsa, serta kedekatan kawasan hutan dengan permukiman atau perkebunan, dapat memengaruhi kemunculan harimau di sekitar wilayah aktivitas manusia. BKSDA Aceh mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan manusia maupun harimau apabila menemukan satwa tersebut di sekitar pemukiman atau perkebunan.