Terpisah dengan Induknya, Seekor Ungko Mengalami Luka-luka

Gardaanimalia.com - Seorang warga asal Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Kota Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyerahkan seekor ungko (Hylobates agilis) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resort Kota Bukittinggi. Warga bernama Syafrina Bahar itu melakukan penyerahan pada Senin (4/1/2021).
Vera Ciko, Kepala Resort BKSDA Kota Bukittinggi, menyampaikan satwa langka itu ditemukan di daerah Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat secara tidak sengaja. Menurut pengakuan warga kepada BKSDA, ungko itu sudah ditemukan sejak tiga bulan lalu. Karena merasa kasian, warga membawa pulang satwa itu untuk diobati dan dirawat. Kemungkinan satwa itu terpisah dengan induknya.
Baca juga: Terjebak di Karamba Udang, Seekor Buaya Diserahkan ke BKSDA Sulteng
"Kondisi satwa tersebut dalam keadaan luka-luka saat pertama kali ditemukan warga. Lukanya ada di ketiak dan leher, mungkin berkelahi dengan yang lainnya," kata Vera seperti dikutip dari laman Langgam.id, Rabu (6/1/2021).
Vera menjelaskan ungko tersebut usianya diperkirakan 8-10 bulan. Kondisinya sudah baik dan lincah. Saat ini, ungko tersebut masih dititipkan di kebun binatang. Nantinya satwa ini akan dilepasliarkan jika kondisinya sudah memungkinkan dan dinilai mampu bertahan di alam.
"Namun, kalau tidak mampu akan dititipkan selamanya di kebun binatang," pungkasnya.

Terjerat di Kebun, Kaki Kanan Kucing Emas Alami Memar
03/08/24
Jual Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling, 4 Orang Dibekuk Aparat
25/03/24
Harimau Masuk Saluran Air di Pasaman Barat
25/03/24
Puti Malabin Terjebak Umpan Kambing
07/02/24
Ditemukan di Kedai Buah, Trenggiling Serahan Warga Dilepasliarkan
10/05/22
Terancam Denda Rp100 Juta, Penjual Kukang Masuk Penjara
12/04/22
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
