Tersangka Jual Beli Bagian Tubuh Trenggiling Ditahan Polisi

Septian
3 min read
2023-03-16 15:12:32
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang berinisial BS ditangkap petugas dari Balai Gakkum KLHK atas dugaan jual beli sisik trenggiling (Manis javanica).

Lelaki berusia 52 tahun itu diamankan di Jalan Lintas Timur Sumatra, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Tim operasi juga menyita barang bukti berupa 3,3 kilogram sisik trenggiling.

"Saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Jambi," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Subhan, Kamis (16/3/2023).

Sedangkan, lanjut Subhan, barang bukti bagian tubuh satwa dilindungi telah diamankan di Pos Gakkum LHK Wilayah Jambi.

Kasus Terungkap Berkat Informasi Masyarakat


Ia menceritakan, awal mula pengungkapan kasus itu berasal dari informasi masyarakat. Informasinya terkait perdagangan sisik trenggiling yang ditawarkan seharga Rp3,5 juta per kilogram oleh BS.

Dari situlah, sambungnya, tim gabungan lalu menindaklanjuti dengan kegiatan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar. Tim terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, BKSDA Jambi, dan Polda Jambi pada 12 Maret 2023.

Setelah itu, tim operasi gabungan berhasil menangkap tersangka BS di Jalan Lintas Timur Sumatra pada pukul 20.20 WIB.

Kini, ujarnya, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran satwa liar di Provinsi Jambi dan Riau.

Tersangka Jual Beli Sisik Trenggiling Dijerat Pidana


Atas perbuatannya, BS terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Hal itu sesuai dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dirinya mengapresiasi tim operasi gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi.

Subhan menyatakan, akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk berantas para pemburu dan pelaku perdagangan satwa dilindungi. Pemberantasan tersebut demi menjaga kelestarian satwa liar.

Menurut catatan, Gakkum KLHK sudah lakukan 1.915 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia. Sebanyak 453 di antaranya adalah operasi tumbuhan dan satwa liar.

Tak hanya itu, tambah Subhan, menurut data Gakkum KLHK sebanyak 1.366 perkara pidana dan perdata telah dibawa ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.

Tags :
penegakan hukum bksda satwa liar klhk Trenggiling manis javanica hewan dilindungi hewan trenggiling
Writer: Septian
Pos Terbaru
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
Berita
13/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
Berita
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
Berita
13/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
Berita
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
Berita
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
Berita
11/03/25
Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
Berita
11/03/25
Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya
Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya
Edukasi
10/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
Berita
10/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
Berita
10/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Liputan Khusus
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Liputan Khusus
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Berita
06/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Berita
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Opini
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Berita
05/03/25
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Berita
05/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
Berita
05/03/25
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Berita
04/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Berita
04/03/25