Tersangka Jual Beli Orangutan Dibebaskan, TOM Dinilai Kooperatif

Gardaanimalia.com - Lima orang yang ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada Kamis (28/4) lalu, atas kasus perdagangan orangutan sumatera (Pongo abelii) kini telah dibebaskan.
Dari lima orang yang diamankan oleh polisi, satu orang berinisial TOM (18) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, empat orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, TOM diketahui tidak ditahan lantaran dirinya dinilai kooperatif oleh pihak kepolisian.
"Tersangka kooperatif, dijamin orang tuanya dan wajib lapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar John Charles Edison Nababan, Jumat (6/5).
John mengatakan, bahwa meski tidak dilakukan penahanan, kasus dugaan perdagangan satwa liar dilindungi tersebut tetap diproses.
Dan saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan. "Saat ini masih melengkapi berkas perkaranya," ungkapnya.
Pada berita sebelumnya, tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu bersama Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menggagalkan jual beli orangutan sumatera.
Dalam operasi tersebut, sebanyak lima orang berhasil diamankan di kawasan Jalan Haji Anif, Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penangkapan TOM dan empat orang lainnya tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian. Mendapat informasi itu, tim pun melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Setelah bersepakat untuk melakukan transaksi, kelima orang tersebut berhasil ditangkap saat menunjukkan satu ekor bayi orangutan yang hendak dijual.
Adapun para pelaku yang kedapatan membawa satwa dilindungi tersebut, yaitu TOM (18), AR (20), HY (18), RHN (17) dan satu orang perempuan PAS (17), yang merupakan warga Kota Binjai.
Tak hanya mengamankan bayi satwa dilindungi, pihak kepolisian juga menyita satu satu unit mobil Toyota Yaris bernomor polisi BK 1665 RO dari tangan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil keterangan terduga pelaku, satwa itu berasal dari kawasan Kabupaten Aceh Timur, di mana kawasan itu berada dekat dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan habitat Pongo abelii.
Saat ini, bayi satwa tersebut telah dititipkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kemudian dibawa ke Pusat Karantina Orangutan milik Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batumbelin.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
