Tersangka Jual Beli Orangutan Hadapi Babak Baru di Pengadilan

3 min read
2022-07-20 11:21:46
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Berkas perkara kasus dugaan perdagangan orangutan sumatera yang melibatkan pemuda bernama Thomas Raider Chaniago (18) telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yosgernold A Tarigan. "Saat ini sudah lengkap," ungkapnya pada Selasa (19/7).

Sebelumnya, pada 28 April 2022 lalu, Thomas ditangkap oleh Polda Sumatera Utara dalam operasi di kawasan Jalan Haji Anif, Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan berkas perkara nomor LP/881/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, Thomas dibekuk bersama empat orang lainnya, yaitu berinisial AR (20), HY (18), RHN (17) dan satu orang perempuan PAS (17).

Namun, keempat orang yang merupakan warga Kota Binjai tersebut kemudian dipulangkan karena hanya dianggap sebagai saksi. Walaupun juga diduga terlibat dalam perdagangan.

Petugas kepolisian juga sempat menangguhkan penahanan Thomas karena tersangka dinilai kooperatif dan ada jaminan dari orangtua.

Saat ini, Yosgernold mengatakan, bahwa pihaknya sedang menunggu pelimpahan tersangka Thomas beserta barang bukti dari tim penyidik Polda Sumatera Utara.

"Setelah dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, maka jaksa segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dan segera disidangkan," ujarnya.

Tersangka Thomas pun diduga bukan pemain baru dalam perdagangan satwa dilindungi. Namanya bahkan pernah disebut dalam berkas perkara perdagangan orangutan dengan terpidana Eddy Alamsyah Putra.

Pada kasus tersebut, perdagangan orangutan diduga dikendalikan oleh Irawan Shia alias Min Hua alias Aju yang merupakan narapidana di Rutan Klas II Pekanbaru.

Min Hua merupakan sindikat jaringan perdagangan satwa internasional. Eddy diduga diperintahkan oleh Min Hua untuk membeli orangutan dari Thomas.

Satwa dilindungi itu kemudian diambil oleh tiga orang yang diduga anak buah Eddy Alamsyah berinisial SP, TP dan DPA. Melansir dari IDNTimes, hingga kini, status hukum ketiga orang tersebut tidak jelas.

Kasus yang saat ini menjerat Thomas kian menjadi perhatian publik dan para pegiat lingkungan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Thomas terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menyebut, kasus yang kini menjerat Thomas merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). 

"Satu orangutan hilang dalam habitat hilang, dampaknya akan begitu signifikan pada ekosistem kita. Tentunya akan memberikan dampak buruk pada kehidupan manusia," tegas Ali.

Ia mendorong agar penegak hukum bisa melakukan penanganan kasus secara transparan. Kemudian, pihak kepolisian juga didorong untuk dapat melakukan pengembangkan kasus tersebut.

Penegak hukum harus berani dan mau membongkar jejaring perdagangan satwa hingga ke akarnya. "Kita tidak yakin ini hanya dijalankan oleh satu orang. Ini pasti ada pihak lain yang lebih besar," kata Ali.

Tags :
orangutan satwa dilindungi orangutan sumatera perdagangan orangutan
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25