Tersangka Kasus Matinya Gajah Sumatera Akhirnya Divonis Penjara

Gardaanimalia.com - Lima tersangka pembunuhan dan perdagangan bagian tubuh gajah sumatera telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (15/12).
Dua terdakwa yang divonis 42 bulan atau 3,5 tahun penjara bernama Jainal alias Zainon alias Dekgam bin Yunus dan Edy Murdani bin Mahmud.
Tak hanya pidana penjara, kedua tersangka tersebut juga divonis membayar denda masing-masing Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
Hasil putusan sidang itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketui oleh Apriyanti, dan didampingi dua hakim anggota, yaitu Ike Ari Kesuma dan Zaki Anwar.
Persidangan dihadiri jaksa Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yaitu Harry Arfhan dan M Iqbal, dan para terdakwa yang mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur.
Terkait kasus pembunuhan dan perdagangan satwa dilindungi tersebut, ada tiga tersangka lainnya yang juga divonis bersamaan dengan itu yakni Rinaldi Antonius bin A Karim Burhan, Soni bin Sanusi, dan Jeffri Zulkarnaen bin Fauzi Umar Badib.
Majelis hakim memutuskan tiga terdakwa masing-masing 36 bulan atau 3 tahun penjara. Mereka juga divonis membayar denda masing-masing Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.
Para tersangka tersebut dinilai hakim telah melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berdasarkan putusan yang telah dikeluarkan dalam persidangan tersebut, jaksa menyatakan bahwa pikir-pikir vonis itu tidak sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa.
Karena pada persidangan sebelumnya, jaksa menuntut para terdakwa dengan hukuman masing-masing 53 bulan atau 4,5 tahun penjara, dikutip dari Kompas.
Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari kasus ditemukannya bangkai gajah sumatera berjenis kelamin jantan tanpa kepala di dalam area PT Bumi Flora, di Desa Jambo Reuhat, Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Aceh Timur berhasil menangkap lima orang pelaku. Mereka berlima terlibat dalam pembunuhan dan perdagangan satwa langka dengan pembagian tugas sebagai eksekutor atau orang yang membunuh dan memotong kepala gajah sumatera, serta pembeli gading satwa dilindungi itu.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
