Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Tersesat ke Perkampungan, Bekantan Ditangkap dan Dilaporkan ke BKSDA

1456
×

Tersesat ke Perkampungan, Bekantan Ditangkap dan Dilaporkan ke BKSDA

Share this article
Ilustrasi seekor bekantan (Nasalis larvatus). | Foto: Borneo24
Ilustrasi seekor bekantan (Nasalis larvatus) satwa endemik Kalimantan. | Foto: Borneo24

Gardaanimalia.com – Seekor bekantan (Nasalis larvatus) ditemukan tersesat di perkampungan warga di Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Bekantan tersebut diduga tersesat dari kelompoknya, sehingga monyet berhidung panjang itupun ditangkap oleh seorang warga Banua Asam saat ia sedang duduk di atap rumah warga.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Usai ditangkap, warga bersama relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Balanga lalu menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan agar dilakukan evakuasi terhadap satwa tersebut.

Tak lama kemudian, setelah pihak BKSDA selesai melakukan penanganan, satwa endemik Pulau Kalimantan tersebut langsung dilepasliarkan pada Jumat (21/1) malam.

Satwa dengan rambut berwarna cokelat dan abu dilepasliarkan di hutan yang terletak di Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu diperkirakan berusia sekitar 3 tahun.

Lokasi pelepasliaran tersebut adalah kawasan konservasi Cagar Alam Gunung Kantawan, Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS yang diketahui merupakan habitat bekantan.

Hendra, Kepala Resort Banua Anam BKSDA Kalimantan Selatan mengatakan bahwa lepas liar itu dilakukan oleh BKSDA sesaat setelah satwa dilindungi tersebut dievakuasi.

Saat penjemputan di Desa Banua Asam, lanjut Hendra, kondisi bekantan diketahui dalam keadaan sehat. Sehingga, usai diangkut menggunakan kandang, satwa langka itupun langsung dikembalikan ke kawasan hutan.

“Saat kami melakukan evakuasi bekantan, memang terlihat berontak. Tapi begitu dimasukkan dalam kandang, kembali tenang,” ujarnya, Sabtu (22/1) dilansir dari Banjarmasinpost.

Pengembalian bekantan ke habitatnya di alam, lanjut Hendra, dengan harapan satwa dilindungi tersebut dapat hidup dan berkembang biak secara alami.

Kemudian, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan satwa dilindungi yaitu bekantan, harap untuk segera melapor kepada pihak BKSDA Kalimantan Selatan melalui call center 081248494950.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan untuk masyarakat yang menemukan satwa dilindungi tersebut agar tidak menyakitinya, apalagi sampai melakukan penembakan.

Di sisi lain, Rayadi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST yang turut hadir saat proses evakuasi mengatakan penjemputan bekantan yang dilakukan berjalan dengan lancar.

Meskipun, ujar Rayadi, satwa dilindungi tersebut sempat berontak dan terlihat trauma. Namun secara umum, kondisinya sehat.

Bekantan merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments