Tertangkap Basah Jual Beli Owa, Pelaku Dibekuk Polisi

3 min read
2022-04-04 15:25:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Aparat Kepolisian Sektor Siak Hulu menangkap seorang warga di Kabupaten Kampar, Riau karena kedapatan menjual satwa dilindungi jenis owa.

Laki-laki berinisial VA (22), warga Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu tersebut dibekuk di halaman rumahnya pada Jumat (1/4).

Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kepala Polsek Siak Hulu mengungkapkan kasus ini melalui Humas Polres Kampar pada Minggu (3/4).

Ia mengatakan, bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli. "Satwa yang dilindungi jenis owa yang dipelihara dan akan diperjualbelikan," ungkapnya dilansir dari GoRiau.

Kemudian, Kompol Rusyandi juga menuturkan, bahwa dua ekor satwa dilindungi jenis primata tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kasus penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak Polsek Siak Hulu tentang akan ada transaksi jual beli owa di Perumahan Pandau Permai.

Setelah dilakukan penelusuran, tim yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Siak Hulu, Iptu Novris H. Simanjuntak pun menangkap VA sekitar pukul 18.00 WIB.

"Pelaku hendak menjual owa tersebut dengan harga Rp3.500.000 per ekornya," ungkap Kompol Rusyandi.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. Menurutnya, VA telah sering melakukan penjualan satwa dilindungi.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, VA mengaku memperoleh owa dari seorang bernama RD. Saat ini, RD telah dinyatakan sebagai burom dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya tersebut, VA dikenakan sanksi karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2) huruf a jo. Pasal 21 Ayat ( 2 ) huruf a.

Owa merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
primata owa perdagangan satwa liar hewan liar
Writer:
Pos Terbaru
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Berita
01/11/24