Tiga Kasus dalam Sepekan, Aceh Jaya Rawan Konflik Gajah Sumatera

Gardaanimalia.com - Setidaknya tiga desa di Kabupaten Aceh Jaya berkonflik dengan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar dalam kurun satu minggu.
Yang pertama terjadi di Desa Gunong Buloh, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah melintas di atas tanaman padi dan pohon pinang muda milik warga sejak Jumat (3/2/2023) pekan lalu.
Seorang petani Desa Gunong Buloh, Musliadi menjelaskan, ada sekitar setengah hektare tanaman warga yang diinjak gajah liar. Sedangkan, pohon pinang habis dimakan.
Satwa liar yang dilindungi oleh UU Nomor 5/1990 tentang KSDAHE itu datang berkisar sembilan individu.
"Kami sudah laporkan juga kepada pihak BKSDA dan mereka memberikan mercon untuk kami. Namun, kami rasa dengan mercon saja tidak cukup untuk mengusir gajah," ujarnya kepada Antara, Senin (6/3/2023).
Musliadi berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya BKSDA supaya kawanan mamalia itu bisa kembali ke habitatnya agar mereka bisa kembali bertani dengan tenang.
Kasus kedua terjadi di Desa Tuwi Empeuk, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah masuk ke lahan warga, lalu kebun jagung, padi, sawit, pinang, serta sebuah gubuk di dalam perkebunan alami kerusakan.
"Ini (konflik satwa dan manusia) sudah yang ketiga kalinya," kata Keuchik Tuwi Empeuk, Amran, dilansir dari Serambinews.
Laporan yang diterima dari warga, tutur Amran, menyebutkan terdapat sekitar 1,5 hektare lahan warga yang rusak akibat konflik. Satwa diketahui masih berada dekat lokasi kebun warga yang rusak.
Kasus ketiga terjadi di Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Gajah awalnya ditemukan masuk permukiman warga, pada Jumat (24/2/2023) dua pekan lalu.
Merespons konflik gajah sumatera di Desa Alue Jang, BKSDA Aceh mengerahkan dua individu satwa jinak untuk melakukan penghalauan.
"Kita sudah menindaklanjuti laporan warga dengan menurunkan dua ekor gajah jinak bersama tim dari BKSDA Aceh untuk menghalau gajah yang merusak tanaman warga," kata Kepala Resort BKSDA Aceh Jaya, Supriadi, Senin (6/3/2023) dilansir dari AJNN.
Supriadi mengungkapkan, satwa sempat berhasil dihalau oleh timnya dan sudah kembali masuk ke hutan. Namun, mamalia tersebut kembali datang setelah petugas pulang.
15 Kasus Konflik Gajah Sumatera Sepanjang 2023
BKSDA Aceh telah turun sebanyak 15 kali untuk halau gajah sumatera di sejumlah titik di Kabupaten Aceh Jaya. Pihaknya, aku Supriadi, mendapat kesulitan dari kurangnya anggota di lapangan.
"Kalau laporan semua sudah kita teruskan ke pimpinan di Banda Aceh, tapi kita juga masih terkendala kekurangan anggota. Kemarin kita turunkan gajah jinak itu karena sudah hampir sebulan gajah liar di lokasi itu," ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, Supriadi menerangkan bahwa selama ini masyarakat juga sering menghalau gajah sumatera liar secara mandiri dengan mercon kejut.
"Kalau gangguan satwa liar paling dominan saat ini di Aceh Jaya ya gajah. Hampir semua kecamatan rawan terhadap gangguan gajah," tutupnya.
Elephas maximus sumatranus berstatus dilindungi di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
