Tim F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 12 Milyar

Gardaanimalia.com - Tim F1QR Lanal TBK temukan benih lobster senilai Rp 12 milyar yang akan dikirim menuju Singapura di Perairan Rukan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (28/6/2021). Dilansir dari Kompas.com, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Karimun, Letkol Laut (P) Puji Basuki memaparkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura diketahui dari informasi intelejen.
Informasi tersebut menjadi latar belakang tim F1QR Lanal TBK untuk melakukan operasi keamanan laut terbatas di Perairan Rukan. Benar saja, suara sebuah speedboat berkecapat tinggi terlacak pada pukul 03:45 WIB dan diduga sebagai upaya penyelundupan benih lobster.
Sayangnya, pengejaran harus dihentikan sebab tim kehilangan jejak, speedboat tersebut tidak berhasil diringkus karena memiliki mesin besar dan mampu bermanuver untuk menghindari kejaran tim F1QR. Meski pengejaran tidak berhasil dilakukan, Letkol Puji memrintahkan petugas untuk melakukan penyisiran.
Baca juga: BKSDA Sulsel Pasang Perangkap Untuk Evakuasi Macaca Maura
“Petugas terus melakukan upaya penyisiran dan menemukan boks styrosfoam berisi benur” papar Letkol Puji.
Ia menerangkan tim berhasil mengamankan 15 buah kotak ttyrofoam yang berisikan 479 kantung plastik. Saat dilakukan pemeriksaan kantung tersebut berisikan 119.750 ekor benih lobster jenis pasir serta 1.000 ekor benih lobster jenis mutiara.
"Dari penyelundupan ini, kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 12 miliar," tambah Letkol Puji.
Ia juga mengatakan hingga saat ini penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengusut pelaku dan asal benih tersebut. Terlebih lagi, penyelundupan baby lobster jelas merupakan tindak pidana sebab telah melanggar Pasal 92 Junto Pasal 26 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah melalui UU No. 45 Tahun 2008. Kemudian, UU. No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III bagian keempat Paragraf 2 pasal 92 Junto Pasal 26 dengan ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 milyar.

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
06/03/25
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
