Toko Kerajinan Terlibat Jaringan Perdagangan Satwa Langka Internasional Diserahkan Pada Kejaksaan

3 min read
2019-08-15 12:01:04
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tiga toko kerajinan yang berada di wilayah Kuta, Badung terlibat dalam kasus perdagangan satwa langka jaringan internasional, berbentuk souvenir, kini ditangani Polda Bali dan dinyatakan berkas lengkap, (P21).

"Untuk pedagang Art Shop yang juga menjual kerajinan dari hewan langka atau dilindungi ini berkasnya sudah lengkap (P21) dan sekarang ditangani Polda Bali," kata Kasubdit 1 Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, di Mapolda Bali, di Denpasar Rabu.

Pihaknya juga menegaskan bahwa laporan berawal dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang warga negara Belanda, karena kasus perdagangan barang - barang dari hewan dilindungi milik Indonesia, ditambah lagi melibatkan toko kerajinan (art shop) di Bali.

Maka dari itu, Kombes Pol Adi Karya Tobing menjelaskan bahwa ada tiga art shop yang juga menyediakan barang tersebut telah dijerat dengan hukum pidana.

"Dari warga asing berinisial ER ini, mengirimkan barang - barang berupa souvenir satwa langka ke Belanda, itu karena dapat kiriman dari seseorang, terus juga sebagian beli di Art Shop, nah penyedia barang nya juga kita pidana kan, sudah berproses dan ada tiga art shop P21," jelas Kombes Pol Adi Karya Tobing.

Dari hasil pemeriksaan barang - barang kerajinan satwa langka didominasi berasal dari daerah timur, seperti dari Sulawesi Utara, Papua dan beberapa wilayah lainnya. Peredaran barang bukti sebagian berada di Indonesia dan sebagian lagi berada di Belanda.

"Dari pemeriksaan ada lima kontainer yang diperiksa, ada potongan tubuh hewan langka banyak sekali, salah satunya trenggiling tapi di sini bukan asesoris malah yang dimanfaatkan itu daging dan sisiknya paling dicari, makanya perlu penyelidikan serius terkait pemburuannya," ujar Kombes Pol Adi Karya Tobing.

Sebelum akhirnya tersangka ER dan juga art shop yang terlibat dipidanakan, tersangka ER berkenalan dengan salah satu pemilik perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli barang kerajinan, Hans Timmers, beralamat Osseweg 485351 Ae berghem Belanda.

Setelah pesanan diterima tersangka dari Hans, kemudian tersangka mencari souvenir satwa langka tersebut di beberapa Art Shop yang ada di wilayah Kuta. Saat tersangka sudah melengkapi pesanan Hans, selanjutnya tersangka mengirim harga ditambah 5 persen sebagai keuntungan untuk tersangka.

Selama tahun 2013 sampai 2017 tersangka telah beberapa kali mengirimkan souvenir satwa tersebut ke Belanda. Dari adanya pengiriman barang tersebut, pada akhirnya pihak kepolisian dan kejaksaan Belanda mendapat informasi adanya tindak pidana tentang masuknya barang - barang kerajinan yang berasal dari satwa langka.

"Pasal yang disangkakan terhadap tiga art shop ini yaitu pasal 21 ayat (2) huruf b dan d, Jo pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegas Kombes Pol Adi.

Sumber : Antara

Tags :
satwa dilindungi bali belanda
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25