Berita

Trenggiling Ditemukan dalam Peti Kemas di Pelabuhan, BKSDA: Bukan Penyelundupan

05/10/2025|Bayu Nanda
Trenggiling jantan yang berkeliaran lalu diamankan di Pelabuhan Pelindo Terminal Petikemas Bagendang. | Foto: BKSDA Kalteng

Trenggiling jantan yang berkeliaran lalu diamankan di Pelabuhan Pelindo Terminal Petikemas Bagendang. | Foto: BKSDA Kalteng

Gardaanimalia.com - Seekor trenggiling berbobot 15 kilogram diserahkan oleh Komandan Peleton 3 Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur, kepada petugas Pos Sampit BKSDA Kalimantan Tengah, Rabu (1/10/2025).

Penyerahan satwa dilindungi berjenis kelamin jantan yang ditemukan di dalam peti kemas itu dilakukan kedua pihak di Mako Damkar dan Penyelamatan, Kota Sampit Kalimantan Tengah. Mulanya, penemuan ini memunculkan dugaan penyelundupan satwa dilindungi. 

"Saat penyerahan di Mako Damkar, keterangan yang kami dapat trenggiling di temukan di dalam peti kemas. Itulah yang memunculkan dugaan adanya penyeludupan. Tapi, kalau diduga penyeludupan lewat peti kemas, kenapa cuma satu ekor?" jelas Komandan Pos Jaga Sampit BKSDA Kalteng, Muriansyah, kepada Garda Animalia, Kamis (2/10/2025).

Untuk menjawab pertanyaan itu, pihak BKSDA memutuskan untuk menggali informasi ke lokasi penemuan trenggiling pada Kamis (2/10/2025).

Setelah upaya pengecekan ke lokasi, yaitu di Pelabuhan Pelindo Terminal Petikemas Bagendang, pihak BKSDA memastikan bahwa trenggiling tersebut bukan hedak diselundupkan. 

Berdasarkan informasi yang diterima BKSDA dari petugas Pelindo, dikatakan bahwa trenggiling mulanya ditemukan berkeliaran di area pelabuhan pada Selasa malam. 

Untuk mengamankan trenggiling, petugas keamanan dan operasional Pelindo memasukkannya ke dalam karung. Karena khawatir lepas, karung berisi trenggiling itu kemudian dimasukkan ke dalam peti kemas yang kosong. 

"Selanjutnya, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Pelindo melaporkan penemuan trenggiling tersebut kepada pihak Karantina," tutur Muriansyah memaparkan kronologinya. 

Sore harinya, pihak damkar dan komunitas reptil Sampit pun datang untuk mengevakuasi mamalia bersisik itu. 

Ditemani pihak Pelindo, BKSDA mengecek langsung lokasi penemuan trenggiling beserta peti kemas yang sebelumnya digunakan untuk mengamankannya.

Dari pengamatan Muriansyah, terdapat semak belukar atau hutan di sekitar area tumpukan peti kemas. Dikonfirmasi oleh pihak Pelindo, ternyata itu masih merupakan area pelabuhan yang belum difungsikan.  

BKSDA pun berterima kasih dan menjelaskan perilaku trenggiling, aturan, serta sanksi yang dapat menjerat seseorang yang melanggar aturan konservasi.