[caption id="attachment_23345" align="aligncenter" width="1200"] Ilustrasi trenggiling (Manis javanica). | Foto: Frendi Apen Irawan/Wikimedia Commons[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor trenggiling (Manis javanica) ditemukan di pekarangan salah satu warga di Tangah Jua, Kota Bukittinggi pada Selasa (9/4/2024) malam hari.
Mario Martadinata sebagai pemilik rumah segera melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut kepada dokter hewan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi drh. Yoli.
Merespons laporan itu, drh. Yoli meneruskan laporan tersebut kepada Resort Marapi Singgalang Tandikat BKSDA Sumbar yang merupakan Resort terdekat dari lokasi kejadian.
Setelah menerima satwa tersebut, dokter hewan atas nama Bilan melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, satwa dinyatakan dapat segera dilepasliarkan.
“Tim Balai KSDA Sumbar langsung melakukan pelepasliaran satwa trenggiling di salah satu kawasan konservasi di Kabupaten Agam pada tanggal 9 April 2024 sekira pukul 15.07 WIB,” tulis laman Instagram @bksda_sumbar, Rabu (10/4/2024).


Aditya
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita