Tubuh 3 Harimau Sumatera yang Mati Dipenuhi Jerat

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerima laporan terkait penemuan bangkai harimau sumatera pada Selasa (24/08/2021) sore. Tak hanya satu, tetapi ada tiga individu yang ditemukan mati mengenaskan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Hadi Sofyan, mengatakan pertama kali mendapat laporan dari Kepala UPTD KPH Wilayah VI. Selanjutnya, tim medis BKSDA bergegas menuju ke lokasi penemuan bangkai di Desa le Buboh, Kecamatan Maukek, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
"Tim medis BKSDA Aceh bersama BBTNGL, FKL, dan WCS menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan," ujar Hadi seperti dikutip dari laman Serambinews.
Baca juga: Indonesia Jadi Episentrum Ancaman Kepunahan Antroposen
Tim juga berkoordinasi dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Polisi untu olah TKP dan nekropsi. Hadi menyebut kondisi ketiga bangkai harimau sumatera sudah membusuk dan ditemukan jerat.
"Induknya terjerat di bagian leher dan kaki belakang kiri. Kaki kiri depannya sudah membusuk," paparnya.
Satu anakan yang ditemukan berada di dekat induknya terjerat pada bagian leher sedangkan kakinya masih utuh. Untuk jenis kelaminnya tidak dapat diketahui karena telah busuk. Sementara, satu anakan lagi ditemukan dalam kondisi yang tak kalah memprihatinkan. Terdapat jerat pada kaki kiri depan dan kaki kiri belakang.
Atas kejadian ini, BKSDA Aceh memgimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat babi, jerat pagar, racun, maupun pagar listrik yang bisa mengakibatkan satwa liar mati.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
