Usai Digerebek, Penjual Sate Landak Berjanji Tidak Mengulangi

3 min read
2022-01-13 17:52:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penjual sate landak di Malang ditertibkan oleh pihak kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada Rabu (12/1).

Warung Sate Landak Bu Ria yang berlokasi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu digerebek lantaran menjual sate yang berasal dari satwa dilindungi.

Pengamanan dan penertiban tersebut dilakukan usai adanya informasi yang disampaikan oleh Aliansi Pecinta Satwa Indonesia (APECSI) kepada Dirjen KSDAE dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, BKSDA melalui Seksi Konservasi Wilayah VI bersama Resort Konservasi Wilayah 22 Malang pun berkoordinasi dengan Kanit Intel IV Polres Malang serta Perangkat Desa Saptorenggo.

Tujuannya ialah untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan pengamanan dan penertiban Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi Undang-Undang di Wilayah Kabupaten Malang.

Pada saat tim gabungan tiba di lokasi dan bertemu dengan pemilik warung bernama Khoiriyah, penjual sate hewan dilindungi itu akhirnya dengan sukarela menyerahkan 2 ekor landak jawa (Histrix Javanica) yang masih ada di kandangnya.

Selain itu, Khoiriyah juga diminta menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa tidak akan lagi menjual sate atau makanan yang bersumber dari daging atau bagian tubuh satwa dilindungi.

"Setelah kegiatan, papan nama sementara ditutup dengan lakban, sebelum nantinya akan diganti dengan yang baru tanpa menyebutkan sate landak, sate biawak dan bulus, sesuai dengan Surat Pernyataan dan janji yang bersangkutan," ungkap BKSDA dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan itu, pun disampaikan bahwa landak jawa yang diserahkan oleh Khoiriyah itu telah dievakuasi ke kandang transit milik BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo.

Menanggapi terungkapnya kasus itu, Singky Soewadji, Ketua APECSI mengatakan bahwa apabila hanya diberi peringatan dan bukan sanksi tegas, ia yakin penjual itu akan melakukannya kembali.

Hal tersebut disampaikan Singky mengingat pada tahun 2019 dan 2020, petugas BBKSDA Jawa Timur juga telah melakukan teguran dan melarang yang bersangkutan untuk tidak menjual sate landak.



"Jika hanya diberikan peringatan dan imbauan, saya yakin mereka akan mengulangi lagi. Terbukti kan mereka mengulangi," ujarnya saat wawancara dengan tim Garda Animalia pada Kamis (13/1).

Apalagi, lanjut Singky, penjual tersebut mengulangi perbuatannya secara terbuka. "Ngulanginnya itu bukan nyolong-nyolong lho, pasang plang begitu kan vulgar kan?" ucap Singky.

Karena itu juga, menurutnya penjual tidak merasa takut. "Kalau nyolong-nyolong kan istilahnya orang itu takut, jualnya sembunyi-sembunyi, tertutup. Nah, ini orang sudah pernah dapat peringatan, mengulangi dan pasang plang gede-gede itu berarti orang ini enggak ada efek jera," jelas Singky.

"Saya berkeyakinan lain kali dia akan mengulangi, tapi tidak terang-terangan. Kalau ada efek jeranya paling enggak gimana gitu. Jadi kalau saya sih saya proses hukum, jelas melanggar kok," ujarnya.

Pertama, lanjut Singky, buktinya sudah jelas yaitu plang besar di depan warung tersebut. Kedua, ada barang bukti yaitu landak jawa yang ditemukan. "Itu mau ngeles apa?" imbuhnya.

Selain itu, Singky mengungkap bahwa berdasarkan hasil survei anak-anak (APECSI) di lapangan, penjual sate landak tersebut juga menjual ramuan yang diklaim oleh pedagang untuk diabetes, dan itu bahannya menggunakan landak.

Sehingga menurut Singky, boleh jadi penjual berhenti memperdagangkan masakan yang berasal dari satwa liar dilindungi. Akan tetapi, jualan ramuannya bisa jadi masih tetap berjalan.

"Jadi ya kalau saya (menanggapi kasus ini, tindak lanjutnya) ya pidanakan," tegasnya.

Hal tersebut dilakukan karena landak jawa merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
landak landak jawa
Writer:
Pos Terbaru
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Liputan Khusus
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Liputan Khusus
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Berita
06/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Berita
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Opini
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Berita
05/03/25
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Berita
05/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
Berita
05/03/25
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Berita
04/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Berita
04/03/25
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
Berita
03/03/25
Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
Berita
27/02/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
Berita
26/02/25
Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
Berita
26/02/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
Liputan Khusus
26/02/25
Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur
Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur
Berita
25/02/25
Seekor Kucing Kuwuk Ditemukan di Kandang Ayam di Kabupaten Agam
Seekor Kucing Kuwuk Ditemukan di Kandang Ayam di Kabupaten Agam
Berita
25/02/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
Berita
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
Liputan Khusus
24/02/25
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
Berita
22/02/25