Usai Digerebek, Penjual Sate Landak Berjanji Tidak Mengulangi

3 min read
2022-01-13 17:52:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penjual sate landak di Malang ditertibkan oleh pihak kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada Rabu (12/1).

Warung Sate Landak Bu Ria yang berlokasi di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu digerebek lantaran menjual sate yang berasal dari satwa dilindungi.

Pengamanan dan penertiban tersebut dilakukan usai adanya informasi yang disampaikan oleh Aliansi Pecinta Satwa Indonesia (APECSI) kepada Dirjen KSDAE dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, BKSDA melalui Seksi Konservasi Wilayah VI bersama Resort Konservasi Wilayah 22 Malang pun berkoordinasi dengan Kanit Intel IV Polres Malang serta Perangkat Desa Saptorenggo.

Tujuannya ialah untuk melakukan pendampingan dalam kegiatan pengamanan dan penertiban Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi Undang-Undang di Wilayah Kabupaten Malang.

Pada saat tim gabungan tiba di lokasi dan bertemu dengan pemilik warung bernama Khoiriyah, penjual sate hewan dilindungi itu akhirnya dengan sukarela menyerahkan 2 ekor landak jawa (Histrix Javanica) yang masih ada di kandangnya.

Selain itu, Khoiriyah juga diminta menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa tidak akan lagi menjual sate atau makanan yang bersumber dari daging atau bagian tubuh satwa dilindungi.

"Setelah kegiatan, papan nama sementara ditutup dengan lakban, sebelum nantinya akan diganti dengan yang baru tanpa menyebutkan sate landak, sate biawak dan bulus, sesuai dengan Surat Pernyataan dan janji yang bersangkutan," ungkap BKSDA dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan itu, pun disampaikan bahwa landak jawa yang diserahkan oleh Khoiriyah itu telah dievakuasi ke kandang transit milik BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo.

Menanggapi terungkapnya kasus itu, Singky Soewadji, Ketua APECSI mengatakan bahwa apabila hanya diberi peringatan dan bukan sanksi tegas, ia yakin penjual itu akan melakukannya kembali.

Hal tersebut disampaikan Singky mengingat pada tahun 2019 dan 2020, petugas BBKSDA Jawa Timur juga telah melakukan teguran dan melarang yang bersangkutan untuk tidak menjual sate landak.



"Jika hanya diberikan peringatan dan imbauan, saya yakin mereka akan mengulangi lagi. Terbukti kan mereka mengulangi," ujarnya saat wawancara dengan tim Garda Animalia pada Kamis (13/1).

Apalagi, lanjut Singky, penjual tersebut mengulangi perbuatannya secara terbuka. "Ngulanginnya itu bukan nyolong-nyolong lho, pasang plang begitu kan vulgar kan?" ucap Singky.

Karena itu juga, menurutnya penjual tidak merasa takut. "Kalau nyolong-nyolong kan istilahnya orang itu takut, jualnya sembunyi-sembunyi, tertutup. Nah, ini orang sudah pernah dapat peringatan, mengulangi dan pasang plang gede-gede itu berarti orang ini enggak ada efek jera," jelas Singky.

"Saya berkeyakinan lain kali dia akan mengulangi, tapi tidak terang-terangan. Kalau ada efek jeranya paling enggak gimana gitu. Jadi kalau saya sih saya proses hukum, jelas melanggar kok," ujarnya.

Pertama, lanjut Singky, buktinya sudah jelas yaitu plang besar di depan warung tersebut. Kedua, ada barang bukti yaitu landak jawa yang ditemukan. "Itu mau ngeles apa?" imbuhnya.

Selain itu, Singky mengungkap bahwa berdasarkan hasil survei anak-anak (APECSI) di lapangan, penjual sate landak tersebut juga menjual ramuan yang diklaim oleh pedagang untuk diabetes, dan itu bahannya menggunakan landak.

Sehingga menurut Singky, boleh jadi penjual berhenti memperdagangkan masakan yang berasal dari satwa liar dilindungi. Akan tetapi, jualan ramuannya bisa jadi masih tetap berjalan.

"Jadi ya kalau saya (menanggapi kasus ini, tindak lanjutnya) ya pidanakan," tegasnya.

Hal tersebut dilakukan karena landak jawa merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
landak landak jawa
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25