Usai Rehabilitasi Bertahun-tahun, Siamang Akhirnya Kembali ke Alam Liar

Gardaanimalia.com - Empat ekor siamang (Symphalangus syndactilus) kini telah dibebaskan ke alam liar, tepatnya di areal kawasan High Conservation Value (HCV) PT Kencana Sawit Indonesia, Kabupaten Solok Selatan.
Dua pasang satwa dilindungi yang dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat pada Selasa (22/2) tersebut bernama Nampoleon dan Ita, serta Amin dan Kajol.
Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat mengatakan empat ekor siamang yang dikembalikan ke habitatnya itu rata-rata berusia 10 tahun.
Sebelumnya diketahui bahwa Napoleon, Ita, Amin, dan Kajol telah menjalani masa rehabilitasi selama 3-5 tahun di Lembaga Konservasi Khusus Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang.
Menurut keterangannya, usai direhabilitasi, dua pasang satwa langka tersebut juga menjalani proses habituasi selama 3 bulan.
Hal itu dilakukan untuk menjaga perilaku dan sifat liarnya, sampai keempat siamang tersebut dinyatakan benar-benar sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitat aslinya.
"Sepasang siamang yang diberi nama Napoleon dan Ita, Amin dan Kajol ini telah menjalani rehabilitasi terlebih dahulu di Lembaga Konservasi Khusus Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang selama 3-5 tahun," kata Ardi, Rabu (23/2).
Pelepasliaran siamang di areal yang memiliki luas 1.700 ha tersebut bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 9 pasang di kawasan itu, dan kemudian terpantau telah berkembang biak sebanyak 4 ekor.
Pengembalian satwa langka tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dapat diikuti rimbawan dan pecinta lingkungan, serta sebagai media pembelajaran bersama terkait upaya pelestarian satwa liar.
Tak lupa, Ardi juga menyampaikan terima kasih kepada Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang dan PT terkait karena telah turut berperan aktif dalam pelestarian satwa liar di Sumatera Barat.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
