Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Video Pembantaian Buaya Viral, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

1935
×

Video Pembantaian Buaya Viral, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Share this article
Video Pembantaian Buaya Viral, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi buaya muara. Foto: Kompas

Gardaanimalia.com – Sebuah video pembantaian terhadap seekor buaya (Crocodylus porosus) beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 16 menit 19 detik tersebut tampak satwa dilindungi itu ditusuk beberapa kali dengan menggunakan tombak oleh pawang hingga akhirnya mati.

Penangkapan dan pembantaian buaya ini terjadi setelah sebelumnya ada warga yang digigit buaya. Karena takut akan ada korban lainnya, warga akhirnya meminta bantuan pawang untuk menangkap predator tersebut. Sayangnya, penangkapan dilakukan dengan cara yang sangat sadis hingga akhirnya mengakibatkan kematian buaya.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra, mengamini kejadian pembantaian buaya tersebut sebagaimana dikutip dari laman Kompas pada Rabu (3/2/2021). Buaya yang menjadi korban bantai berada di Sungai Bayang Pasangan, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara,” ungkap Ade.

Menurutnya, pihak BKSDA sebelumnya telah memberi peringatan agar warga tidak membunuh buaya tersebut.

Baca juga: Stasiun Karantina Pertanian Parepare Gagalkan 4 Penyelundupan Sepanjang Januari

“Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan bahwa pelaku pembantaian buaya bisa terkena hukuman karena telah melanggar UU. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 22 ayat 2 huruf a UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sesuai dengan undang-undang tersebut, pelaku pembantaian buaya dapat diancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Ade menjelaskan bahwa buaya itu habitatnya memang di sungai itu. Kemudian konflik dengan warga mulai muncul karena habitat buaya sudah terusik oleh perkebunan sawit.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments