Vonis Terdakwa Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Tak Setinggi Tuntutan

3 min read
2022-06-16 14:10:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tiga terdakwa kasus perdagangan sisik trenggiling divonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Pada sidang Selasa (14/6), Ketua Majelis Hakim, Faisal Mahdi memvonis masing-masing terdakwa Firmansyah (37) dan Sandika (31) penjara 2 tahun 6 bulan dan denda 50 juta rupiah.

Sedangkan, terdakwa Ahmad Yani (48) divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebanyak 50 juta rupiah.

Diketahui, bahwa sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Wira Fadillah menuntut tiga terdakwa tersebut dengan tuntutan yang lebih tinggi.

Tuntutan untuk terdakwa Firmansyah dan Sandika masing-masing adalah 4 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah, sedangkan Ahmad Yani dituntut 3 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.

Wira Fadillah mengatakan, bahwa meski putusan majelis hakim di bawah tuntutan, namun pihaknya belum bisa menentukan sikap untuk naik banding atau tidak.

"Dari putusan hakim terhadap tiga terdakwa memang divonis lebih rendah dari tuntutan, kami akan berkoordinasi lagi, apakah akan menerima putusan ini atau tidak," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Yulizar, mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan upaya hukum dalam jangka waktu yang diberikan.

"Dalam hal ini ada upaya hukum yang mungkin akan kami lakukan dalam jangka waktu yang diberikan, tapi kami sebelumnya akan mengkaji dulu terkait putusan dalam persidangan ini," papar Yulizar.

Sebelumnya, ketiga terdakwa ditangkap pada awal Februari 2022 di terminal mobil barang di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Saat penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita dari Firmansyah sebanyak 6,2 kg sisik trenggiling, Sandika 15,4 kg, dan Ahmad Yani sebanyak 4 ons sisik trenggiling.

Barang bukti seberat 22 kg tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama dengan 1 unit mobil Toyota Avanza beserta STNK yang telah dikembalikan kepada saksi.

Tags :
Trenggiling sisik trenggiling hewan trenggiling
Writer:
Pos Terbaru
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24