Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Warga Bantu Evakuasi Piton Sepanjang 3 Meter di Kendari

1241
×

Warga Bantu Evakuasi Piton Sepanjang 3 Meter di Kendari

Share this article
Ular piton sepanjang 3 meter berhasil diamankan warga di Sulawesi Tenggara. | Foto: Haluan Rakyat
Ular piton sepanjang 3 meter berhasil diamankan warga di Sulawesi Tenggara. | Foto: Haluan Rakyat

Gardaanimalia.com – Seekor ular piton muncul di perkampungan warga Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/1/2023).

Piton dengan panjang 3 meter tersebut pertama kali dilihat oleh Dwi Andriyanto. Laki-laki berusia 32 tahun itu mengaku melihat piton di jalan sekira pukul 21.00 WITA.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dwi yang merupakan warga lokal itupun langsung memanggil tetangganya. Ia memberi tahu warga, kemudian bersama-sama menangkap satwa liar tersebut.

“Muncul tadi di perempatan jalan. Saya terus panggil tetangga, lalu kami berempat menangkap ular tersebut,” tutur Dwi.

Dirinya mengatakan, bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama. Namun, ini kali ketiga warga Jalan Banteng mengevakuasi ular piton dari tempat mereka.

“Kalau ketangkap, ini sudah tiga kali. Tapi kalau melihat ular sejenis itu, sebenarnya sudah sering kalau di sekitaran sini,” papar Dwi.

Selain itu, Ia menjelaskan, bahwa dalam perjumpaan dengan satwa liar tersebut, beberapa kali satwa juga memangsa hewan ternak milik warga.

“Sudah beberapa kali hewan ternak itu jadi korban mangsa. Yang paling sering itu ayam,” ungkapnya.

Warga berupaya mengevakuasi piton di Jalan Banteng, Kota Kendari. | Foto: Haluan Rakyat
Warga berupaya mengevakuasi piton di Jalan Banteng, Kota Kendari. | Foto: Haluan Rakyat

Setelah satwa liar tersebut diamankan, warga pun berinisiatif menghubungi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara.

BKSDA Apresiasi Warga karena Tak Bunuh Satwa

Menerima laporan itu, pihak BKSDA Sulawesi Tenggara bergegas menuju lokasi. Setiba di sana, tim langsung melakukan evakuasi terhadap satwa liar tersebut.

Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida memuji upaya yang sudah dilakukan warga dalam mengamankan ular piton.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mengamankan ular ini. Terima kasih juga karena tidak membunuh ular ini karena ini adalah jenis satwa yang dilindungi,” ungkapnya.

Adapun tindak lanjutnya, La Ode menyebut, satwa akan dikembalikan ke habitat alaminya di Taman Hutan Raya (Tahura), pada Senin (9/1/2023).

“Rencana kita akan lepasliarkan besok. Untuk lokasinya rencananya di Tahura Nipanipa. Tetapi kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Malam ini ular kami bawa dulu ke Kantor BKSDA Sulawesi Tenggara”.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments