Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Seorang warga asal Gresik menyerahkan seekor anakan lutung jawa (Trachypithecus auratus) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto, Minggu (3/3/2024) lalu.
Menurut keterangan dari Kepala RKW 09 Mojokerto sekaligus Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Fajar Dwi Nur Aji, satwa dilindungi tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pria bernama Rengga Setiawan.
Rengga menemukan primata itu di pinggir jalan raya Kedung Anyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (2/3/2024).
"Waktu itu hari Minggu saya dihubungi seseorang, namanya Rengga dari Gresik bahwa di tempatnya ada anakan lutung jawa dan minta bantuan evakuasi. Meskipun berada di luar wilayah kerja RKW 09 Mojokerto, itu tetap langsung kami tindaklanjuti," kata Fajar kepada Garda Animalia melalui telepon, Kamis (28/3/2024).
Lokasi penemuannya, kata Fajar, berada di Desa Kedung Anyar yang merupakan kawasan perkampungan dan persawahan.
"Lokasi penemuannya itu di wilayah yang bukan menjadi habitat lutung jawa, karena itu adalah sawah dan perkampungan," ucapnya.
Menurut keterangan yang disampaikan Rengga kepada petugas, satwa tersebut terjatuh dari kendaraan yang melintas di Jalan Raya Kedung Anyar. Sementara, Fajar menduga bahwa lutung tersebut dibawa pedagang dan terpaksa dilepas karena saat itu sedang ada Operasi Patuh Semeru.
"Dugaan kalau itu dibawa pedagang, kebetulan waktu itu memang lagi gencar-gencarnya Operasi Patuh Semeru, mungkin ada orang bawa. [Karena] takut kena operasi, akhirnya dibuang. Itu hanya dugaan saja," lanjutnya.
Fajar juga menyampaikan bahwa Rengga mengetahui satwa tersebut dilindungi. Pria tersebut kemudian memiliki itikad baik untuk menyerahkan langsung ke Kantor RKW 09 Mojokerto.
Satwa Diserahkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa
Sebagai penanganan awal, petugas melakukan pemeriksaan fisik satwa. Selain itu, petugas meminta keterangan kepada Rengga terkait perlakuan atau perawatan apa yang sudah diberikan kepada satwa sebelum diserahkan.
Setelah melakukan serah terima dan pemeriksaan terhadap satwa, malam harinya satwa dipindahkan ke Kantor WRU Jatim.
"Dari kantor RKW 09 Mojokerto, kemudian malam harinya satwa langsung kita geser ke kandang transit Kantor Juanda atau Kantor WRU Jatim," sambungnya.
Mengingat satwa masih anakan dan perlu penanganan, satwa lalu dipindahkan ke pusat rehabilitasi milik The Aspinall Foundation Indonesia Program yang ada di daerah Batu, Malang, Senin (4/3/2024)
"Karena masih bayi, masih sensitif, jadi kita serahkan ke Aspinal Foundation untuk rehabilitasi. Untuk usianya atau informasi fisik lainnya saya masih belum mendapat informasi lebih lanjut. [Akan tetapi], yang jelas satwa sudah aman di Aspinall," pungkas Fajar.

Sebanyak 40 Buaya Muara Ditranslokasikan dari Jatim ke Sumsel
17/08/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Residivis Terciduk Selundupkan 1.354 Labi-Labi Moncong Babi
10/03/24
Penyu Hijau Terjebak di Pintu Air Pantai Kenjeran
11/02/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Polres Jember Ungkap Perdagangan Lutung dan Julang
02/01/24
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari

Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
