Warga Langkat Tangkap Seekor Buaya Muara Untuk Hindari Konflik

Gardaanimalia.com - Untuk menghindari konflik, warga Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara berinisiatif untuk menangkap seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang belakangan meresahkan warga. Buaya yang berhasil ditangkap pada Senin (4/1/2021) malam itu saat ini sudah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Seksi Konservasi Wilayah II Stabat.
Kepala Seksi BBKSDA Wilayah Langkat, Herbert Aritonang, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya musyawarah antara warga dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Dengan umpan seekor bebek, buaya muara itu berhasil dipancing keluar dan dibawa ke darat.
Atas instruksi dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gebang, buaya itu kemudian dibawa ke Mapolsek Gebang. Di Mapolsek, petugas BKSDA bersama Yayasan Scorpio Indonesia datang untuk mengevakuasi satwa tersebut.
Baca juga: KLHK: Burung Kakatua Satwa Paling Banyak Diperdagangkan Secara Ilegal
Melansir dari situs BBKSDA Sumut, tim yang tiba di Mapolsek langsung melakukan pemeriksaan terhadap buaya yang terikat tali tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan sling yang bentuknya menyerupai kail di dalam mulut buaya.
Herbert Arinotang mengatakan saat ini buaya tersebut masih dalam pengawasan dan perawatan dokter hewan. Luka pasca operasi untuk mengeluarkan kail dari mulutnya cukup lebar. Rencananya, buaya itu akan dilepasliarkkan jika kondisinya memungkinkan. Namun, jika tidak bisa dikembalikan ke alam maka buaya itu akan diserahkan ke penangkaran buaya Asam Kumbang Kecamatan Sunggal, Medan.

PN Medan Hukum Pedagang Orangutan 3 Tahun dan Kurirnya 2 Tahun Penjara
28/02/24
Tim Antisipasi Konflik Harimau Sumatera yang Duduk di Ladang Warga
19/07/22
WALHI Ajukan 33 Bukti Surat di Sidang Gugatan Melawan PT NAN
10/09/21
Sambut Hari Konservasi Alam Nasional, BBKSDA Sumut Melepasliarkan 5 Satwa
17/06/21
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Sibolga, Ada Lebam di Lehernya
11/05/21
Sempat Dipelihara Warga Semarang, 2 Orang Utan Dipulangkan ke Sumut
19/04/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
