Warga Riau Serahkan Siamang yang Ditemukan Saat Kebakaran Hutan

Gardaanimalia.com - Pasangan suami istri di Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menyerahkan seekor siamang (Symphalangus syndactylus) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan pasangan bernama Embas dan Elfi sudah memelihara siamang itu selama kurang lebih enam tahun.
"Awalnya ditemukan saat kebakaran hutan di habitatnya. Saat itu masih kecil dan terpisah dari induknya," ungkap Suharyono, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Populasi Makin Langka, Perburuan Penyu untuk Konsumsi Masih Tinggi
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Riau mengevakuasi primata dilindungi itu pada Senin (12/7/2021) silam. Awalnya Elfi yang menghubungi pihak BBKSDA melalui call center untuk menyerahkan satwa yang dipeliharanya.
"Bu Elfi mau menyerahkan ke pihak kita setelah tetangganya menyampaikan kepadanya bahwa satwa tersebut adalah salah satu jenis satwa dilindungi," tutur Suharyono seperti dikutip dari laman Antara.
Saat ini siamang berjenis kelamin betina yang usianya diperkirakan tujuh tahun itu berada di kandang transit satwa BBKSDA Riau untuk observasi.
"Jenis primata ini memiliki kedekatan dengan manusia sehingga bisa saling bertukar penyakit. Kami sedang dalami apakah siamang ini memiliki penyakit bawaan selama dirawat oleh pasangan suami istri ini,” tandas Suharyono.

WN Mesir Diringkus Ketika Berupaya Selundupkan Owa ke Dubai
02/09/24
Kucing Emas dan Owa Kembali ke Habitat Aslinya
01/08/24
Anak Perempuan Digigit Siamang Peliharaan
29/07/24
Jon dan Cimung Dilepasliarkan di SM Isau-Isau
27/12/23
Patroli Rutin BKSDA, Warga Serahkan Berbagai Jenis Satwa
09/10/23
Siamang Diamankan Warga, Diserahkan ke BKSDA
16/10/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
