WN India Angkut Satwa Dilindungi, Tertangkap di Bandara Soetta

Gardaanimalia.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil gagalkan upaya penyelundupan satwa liar.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap pria berinisial RM pada Kamis (4/7/2024).
Pria tersebut mengaku sebagai aktor dan produser film Bollywood dan berstatus kewarganegaraan India.
"Pelaku mengaku sebagai aktor dan produser film Bollywood. Dia juga mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur," ujar Gatot.
Dilansir dari Antaranews, kasus ini ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai, Aviation Security, dan BKSDA Jakarta.
Satwa liar yang berhasil diamankan adalah dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus) sebagai barang bukti.
"Pelaku mencoba menyelundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang melalui barang bawaan penumpang menuju India," papar Gatot.
Petugas mendapati satwa tersebut disimpan di dalam koper milik RM saat masuk pemeriksaan X-ray. Petugas menggeledah koper tersebut dan memanggil RM yang saat ini tengah bersiap untuk boarding.
Terdapat dua jenis cenderawasih yang diselundupkan oleh RM. Pertama, 1 ekor burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor). Kedua, 1 ekor burung cenderawasih botak (Cicinnurus respublica).
"Barang bukti berupa 1 ekor burung cenderawasih kuning kecil, 1 ekor burung cenderawasih botak papua, dan 1 ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus). Selanjutnya, dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta".
Cenderawasih, Satwa Dilindungi di Indonesia
Satwa yang dibawa oleh terduga pelaku termasuk ke dalam apendiks I dan II menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Kategori yang dikeluarkan oleh CITES tersebut menunjukkan bahwa untuk melakukan pengangkutan terhadap satwa diperlukan izin khusus.
Selain itu, satwa yang diangkut di antaranya cenderawasih berstatus dilindungi di Indonesia. Hal itu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Hal ini diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990... junto lampiran Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," ujar Gatot.
Berdasarkan keterangan RM, kata Gatot, barang dan koper yang dibawanya merupakan titipan dari kenalannya.
Seorang kenalannya tersebut juga merupakan warga berkebangsaan India di Terminal 2 Bandara Soetta untuk diberikan kepada seseorang.
Atas penemuan kasus tersebut, pihaknya menaikkan status ke tahap penyidikan dan RM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan.
Seperti dalam Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Tersangka diancam hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

WN India Angkut Satwa Dilindungi, Tertangkap di Bandara Soetta
05/07/24
Illegal Logging Ancam Satwa Dilindungi di Bumi Cenderawasih
04/04/23![Misteri Satwa Terlarang dari dalam Kapal Perang [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/wp-content/uploads/2022/11/nuri-kepala-hitam-diburu-dan-diperdagangkan-secara-illegal-ayat-s-karokaro-1-scaled-1.jpg)
Misteri Satwa Terlarang dari dalam Kapal Perang [2]
10/11/22
Petugas Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Satwa, Termasuk Kakatua
21/04/22
12 Satwa Hasil Penegakkan Hukum Dilepasliarkan BBKSDA Papua
19/10/21
Mahkota Cenderawasih Bukan Untuk Cendera Mata
16/09/21
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
