[caption id="attachment_24331" align="aligncenter" width="1600"] Ilustrasi cucak daun-besar atau cica daun-besar (Chloropsis sonnerati), salah satu spesies burung yang akan dilepasliarkan di sekitar IKN oleh BKSDA Kalimantan Timur. | Foto: Awantika Bijwe/Wikimedia Commons[/caption]
Gardaanimalia.com - BKSDA Kalimantan Timur menerima 100 ekor burung asli Kalimantan dari BBKSDA Jawa Timur. Proses translokasi tersebut dilakukan pada Jumat (2/8/2024) pekan lalu.
Seratus burung itu terdiri dari cucak daun-besar atau cica daun-besar (Chloropsis sonnerati) sebanyak 80 ekor dan anis kembang (Geokichla interpres) sebanyak 20 ekor.
Seluruhnya merupakan hasil penyelamatan dan penegakan hukum oleh Polda Jawa Timur dan Balai Karantina Jawa Timur.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur M Ari Wibawanto mengatakan, proses translokasi burung berjalan lancar.
"Perjalanan darat dari Balikpapan ke kandang transit WRU (Wildlife Rescue Unit) di Samboja juga tidak terlalu jauh," terang Ari kepada Garda Animalia, Jumat (9/8/2024).
Ari menambahkan, burung-burung tersebut tidak mengalami masalah apa pun selama proses translokasi.
Saat ini, setiap burung, khususnya cica daun-besar, ditempatkan dalam kandang yang terpisah karena mereka tidak bisa digabungkan dalam satu kandang.
Rencanaya, burung-burung itu akan dilepasliarkan di sekitar IKN (Ibu Kota Nusantara).
"Lokasi [pelepasliaran] berada di Hutan Lindung Sungai Wein, kawasan Hutan Mentawir dan bagian hulu KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN," kata Ari.


Aditya
Belum ada deskripsi