Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Kaltim Lepas Liarkan Beruang Madu di Kelian

590
×

BKSDA Kaltim Lepas Liarkan Beruang Madu di Kelian

Share this article
Ilustrasi beruang madu (Helarctos malayanus). | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia
Ilustrasi beruang madu (Helarctos malayanus). | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia

Gardaanimalia.com – Pihak SKW II Tenggarong BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pelepasliaran seekor beruang madu pada Selasa (23/1/2024).

Pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) yang merupakan habitat asli beruang madu (Helarctos malayanus).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebelumnya, mereka menerima seekor beruang dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Posko VIII Kota Samarinda, Sabtu (20/1/2024). Satwa itu awalnya merupakan serahan masyarakat.

“Dari pemeriksaan tim, beruang tersebut berjenis kelamin betina, berusia satu tahun, kondisi sehat dan masih sangat liar,” terang BKSDA Kaltim dalam laman resmi Instagram @bksda_kaltim, Senin (29/1/2024).

Di saat yang sama, pihak SKW II Tenggarong juga melepasliarkan empat spesies burung dengan total 12 ekor. Sejumlah burung tersebut adalah serahan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltim.

Rincian burung adalah 4 ekor cucak ijo (Chloropsis sonnerati), 2 ekor cucak jenggot (Alophoixus bres), 3 ekor pijantung (Arachnothera sp.), dan 3 ekor yuhina (Yuhina sp.).

Perlu diketahui, beruang madu dan cucak ijo termasuk ke dalam satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), beruang madu merupakan spesies rentan (vulnerable), sedangkan cucak ijo merupakan spesies genting (endangered).

Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur satu tahun yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) oleh SKW II Tenggarong BKSDA Kaltim. | Foto: Tangkapan layar Instagram BKSDA Kaltim
Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur satu tahun yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) oleh SKW II Tenggarong BKSDA Kaltim. | Foto: BKSDA Kaltim/Tangkapan layar Instagram

Bekas Konsesi Tambang

Tempat lepas liar HLKL terletak di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan dokumen Studi Kelayakan Tahura di Kabupaten Kutai Barat (2018), HLKL merupakan bekas konsesi tambang emas milik PT Kelian Equatorial Mining. Luas hutan lindung tersebut mencapai 27.752,81 hektare.

HLKL merupakan hutan bertipe hutan hujan dipterokarpa dataran rendah. Tajuk bagian atasnya didominasi oleh pohon meranti.

Tutupan lahan HLKL didominasi oleh hutan kering sekunder yang mencakup lebih dari 90 persen area hutan lindung. Di dalamnya teridentifikasi 46 jenis avifauna, 41 jenis mamalia, 16 herpetofauna, serta 218 jenis kelompok kupu-kupu.

Salah satu mamalia yang menghuni HLKL adalah seekor badak kalimantan (Dicerorhinus sumatrensis harrisoni), salah satu subspesies badak sumatera, bernama Pahu.

Badak Pahu merupakan satu dari dua badak kalimantan yang tersisa. Satu ekor lagi bernama Pari, berada di Kabupaten Mahakam Ulu.

HLKL dikelola oleh perseroan dengan nama yang sama, yaitu PT HLKL. Pendanaannya berasal dari Yayasan Rio Tinto, grup perusahaan tambang asal Britania Raya.

Rio Tinto terkenal sebagai mitra investor PT Freeport-McMoran yang menambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua Tengah.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments