105 Ekor Anak Penyu Bergerak ke Lautan

Gardaanimalia.com - Sebanyak 105 ekor anak penyu lekang (Lepidochelys olivacea) atau tukik telah dilepasliarkan di Pantai Bajulmati, Kabupaten Malang, Sabtu (17/9).
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya melestarikan satwa liar dilindungi.
"Kegiatan ini resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan untuk di Jawa Timur berada di bawah naungan BKSDA," ujarnya.
Menurut Nur, kegiatan penetasan telur penyu di kawasan tersebut adalah salah satu bentuk kesadaran masyarakat yang sangat positif. Untuk keberlangsungan hidup satwa liar, seperti penyu lekang.
Upaya konservasi alami yang dilakukan oleh masyarakat, lanjutnya, perlu mendapatkan dukungan secara optimal, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
"Kami berharap masyarakat sekitar mendukung kegiatan yang dilakukan Sutari ini demi keberlanjutan lingkungan yang baik," ungkap Nur.
Pasalnya, satwa yang dalam bahasa Inggris disebut olive ridley sea turtle tersebut memiliki kemungkinan bertahan hidup di alam liar tidak begitu besar.
"Saat melepasliarkan 100 ekor tukik, belum tentu hidup semua. Mungkin saja yang hidup hanya satu karena banyak predatornya," tuturnya kepada wartawan.
Menyoal tentang dukungan, Kepala BBKSDA Jawa Timur itu mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan legalitas untuk edukasi.
"Sesuai dengan aturan pemerintah kami dukung yurisdiksi dalam segi edukasi, sejauh ini legalitasnya hanya menetas dan lepas," kata Nur.
Hal tersebut penting agar dapat membuat atau memberi ruang bagi para pelajar untuk melakukan penelitian di Pantai Bajulmati, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, bahwa Jawa Timur mempunyai tiga wilayah yang menjadi penangkaran penyu. Yaitu di Banyuwangi, Malang dan Blitar.
Namun, ujarnya, persinggahan satwa dilindungi itu sendiri tidak terbatas pada tiga titik tersebut. Karena ada di beberapa titik wilayah lain juga, paparnya.
Ia menambahkan, dalam setahun terakhir, pihaknya sudah melakukan pelepasliaran tukik lekang sebanyak empat kali. Termasuk yang dilakukan di Pantai Bajulmati.

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Bangkai Pesut Ditemukan di Pesisir Bangka Barat
02/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
