Gardaanimalia.com – Upaya penyelundupan ribuan burung kembali terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika, memaparkan petugas berhasil menggagalkan penyelundupan itu pada Minggu (1/8/2021) sekitar jam 19.00 WIB di Dermaga III.
Mengutip dari laman Lampost, Senin (2/8/2021), burung tanpa dokumen yang disita petugas berjumlah 1.250 ekor yang disimpan dalam 50 keranjang plastik. Ribuan burung itu terdiri dari dua jenis yakni 1.125 ekor jenis ciblek dan 125 ekor jenis gelatik.
Baca juga: Populasi Makin Langka, Perburuan Penyu untuk Konsumsi Masih Tinggi
“Kami mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Ridho Rafika.
Keduanya adalah M dan H yang merupakan warga Kabupaten Siak, Riau. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan. Ridho menambahkan sebelumnya ribuan burung itu dibeli dan dikumpulkan di rumah pengepul. Ketika jumlahnya sudah banyak, burung-burung tersebut kemudian dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
Sementara itu, ribuan burung yang berhasil diselamatkan rencananya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk penanganan selanjutnya.