Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

2 Pemburu Kuskus Putih di Taman Nasional Manusela Ditangkap

1536
×

2 Pemburu Kuskus Putih di Taman Nasional Manusela Ditangkap

Share this article
2 Pemburu Kuskus Putih di Taman Nasional Manusela Ditangkap
Pemburu yang tertangkap. Foto: Balai Taman Manusela

Gardaanimalia.com – Pada Sabtu (27/03/2021) dini hari pukul 02.30 WIT, dua pemburu berhasil diringkus tim patroli Taman Nasional Manusela, Pulau Seram, Provinsi Maluku. Dua pemburu yang diketahui masing-masing Sadrak dan Julius Tutkei, merupakan warga Desa Lesluru, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah.

Sebagaimana dikutip dari laman Kompas, pihak Taman Nasional Manusela menyita satu ekor kuskus putih, dua senapan angin, satu kotak peluru dengan ukuran 4,5 mm, dua buah senter serta satu tas sebagai tempat hasil buruan kuskus putih.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ivan Yusfi Noor, Kepala Taman Manusela, menjelaskan bahwa dua pelaku akan diproses secara hukum kemudian akan diserahkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian LHK.

“Adanya proses hukum ini bertujuan untuk memberi efek jera serta peringatan bagi pelaku perburuan liar agar tidak melakukan perburuan di dalam Taman Nasional Manusela,” tuturnya.

Baca juga: Populasinya Langka, Warga Rame-rame Sembelih Kambing Hutan Sumatera

Ivan kembali mengatakan ini bukanlah pertama kalinya petugas berhasil menangkap pemburu satwa liar di lingkungan Taman Nasional Manusela. Sebelumnya pelaku tidak diproses secara hukum namun hanya dilakukan penyitaan senjata dan hukuman agar pelaku menyampaikan pesan konservasi serta larangan berburu di Taman Nasional Manusela kepada warga di desanya.

“Namun karena imbauan Balai Taman Manusela untuk tidak berburu tidak diindahkan, dan masyarakat Waipia masih terus melakukan perburuan liar di taman nasional, maka kami berencana akan meneruskan masalah perburuan ini ke proses hukum,” ujar dia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments