3 Orang Penyelundup Sisik Trenggiling Ditangkap Aparat Gabungan

Upaya penyelundupan sisik trenggiling digagalkan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kampung Masjid, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 22 kilogram sisik trenggiling disita tim gabungan. Organ tubuh satwa dilindungi ini hendak dijual oleh tiga orang pelaku masing-masing berinisial S (68), R (44) dan IS (41).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra membenarkan pengungkapan penyeludupan trenggiling tersebut. Para pelaku merupakan komplotan lintas antar provinsi. “Rencana mau dijual ke Jambi. Pelaku ini memang merupakan komplotan lintas provinsi. Trenggiling dari Sumatera Utara, selanjutnya mereka stok di Ujung Gading Pasaman Barat, kemudian diedarkan ke Jambi,” ujar Ade dihubungi langgam.id, Kamis (30/7/2020).
Ia mengungkapkan, 22 kilogram sisik yang disita itu diprediksi sekitar 60 ekor lebih trenggiling. Para pelaku menjual organ satwa dilindungi itu dengan seharga Rp 3,5 juta per kilogram. “Khusus trenggiling ini, ini menjadi kasus kedua yang kami ungkap bersama pihak kepolisian. Sebelumnya, pada tanggal 30 Juni di Pasaman. Modusnya sama juga,” katanya.
Ade mengakui penyeludupan organ satwa dilindungi masih banyak dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab. Padahal, tindakan itu melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Tindakan pelaku ini melanggar pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sanksi maksimal pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta,” tegasnya.
Ketiga pelaku telah diserahkan ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum. Hal ini juga telah dibenarkan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi. “Pelaku sudah diproses Unit Reskrim kami. Sekarang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” singkatannya.
Sebelumnya, BKSDA Sumbar juga mengungkap penyeludupan satwa dilindungi di Kabupaten Agam. Satwa tersebut merupakan burung jenis Tiong emas (Gracula religiosa) atau Beo mentawai sebanyak satu ekor dan burung jenis Nuri kalung ungu (Eos squamata) satu ekor.
Sumber: langgam.id

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
19/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
