4 Fakta Baru Terkait Kasus Gajah yang Kepalanya Dipenggal

3 min read
2021-08-20 12:17:08
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kepolisian Resor Aceh Timur terus mendalami kasus perburuan gajah sumatera yang ditemukan mati terpenggal pada 11 Juli 2021 silam. Lima tersangka sudah ditetapkan yakni JN, EM, SN, JF, dan RN. Sementara, satu orang yang lagi yang menjadi pembunuh gajah sumatera masih buron.

Dalam konferesi pers yang digelar Kamis (19/8/2021), Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Widiantoro mengungkap beberapa fakta terkait kasus ini.

1. Gajah diracun


Gajah liar yang ditemukan di area perkebunan sawit di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, mati karena diracun. JN dan IS memberikan umpan berupa kuini yang sudah diberi racun di kawasan yang dilintasi oleh gajah. Beberapa jam kemudian, keduanya kembali ke lokasi dan melihat sudah ada gajah yang tergeletak.

2. Kepala dipenggal dan dibuang ke sungai


JN dan IS langsung memotong kepala gajah liar itu dengan parang dan memenggal lehernya dengan kapak. Setelah terpotong, kepala satwa langsung dibawa ke tempat yang lebih aman untuk diambil gading.

"Setelah memisahkan kepala dan gading, kepala gajah tersebut dibuang ke sungai di bawah jembatan yang jaraknya 300 meter dari lokasi gajah mati," jelas Eko.

Baca juga: Peneliti Temukan Alat Pendeteksi Kakatua Ilegal yang Ditangkap dari Alam

3. Gading gajah dijual


Pada Senin (12/7/2021), IS memberitahu JN bahwa EM siap membeli gading gajah dengan harga Rp 10 juta. JN kemudian ditangkan dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh JN. Polisi kemudian berhasil mengamankan EM yang kemudian mengaku bahwa gading sudah dijual kepada SN yang berada di Bogor, Jawa Barat.

SN ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (14/08/2021). SN mengaku membeli gading itu seharga Rp 24 juta dan dijual lagi kepada JF.

"Kepada polisi SN mengaku telah melakukan transaksi jual beli dengan EM sebanyak enam kali, di antaranya empat kali gading, satu kali tulang harimau, dan satu kali kulit harimau," imbuh Eko.

Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JF di Kabupaten Depok, Jabar, pada Minggu (15/7/2021). Kepada petugas JF mengaku telah membeli gading dari SN dengan harga Rp 24,5 juta dan sudah menjualnya lagi kepada seorang perajin berinsial RN di Bekasi, Jabar. RN yang ditangkap di kediamannya juga mengaku telah membeli gading dari JF sehari Rp 30 juta.

4. Gading sudah dipotong-potong


Masih dari pemaparan AKBP Eko Widiantoro, gading gajah yang berada di tangan RN sudah dipotong-potong. Rencananya gading satwa liar itu akan dibuat menjadi badik, pipa rokok, rencong, dan aksesoris lainnya.

Atas perbuatannya, masing-masing tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 480 Jo Pasal 55 KUHP. Saat ini kelima tersangka juga sudah ditahan Kepolisian Resor Aceh Timur.

Tags :
gajah aceh jawa barat gading gajah
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25