Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

715 Burung Berkicau Tanpa Dokumen Disita BBKP Surabaya

2176
×

715 Burung Berkicau Tanpa Dokumen Disita BBKP Surabaya

Share this article
715 Burung Berkicau Tanpa Dokumen Disita BBKP Surabaya
Nuri hitam. Foto: Wikipedia

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil menyita sebanyak 715 burung berkicau dari sebuah truk yang akan turun dari KM Dharma Rucitra VII. BPKP wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan ratusan burung tersebut karena tak memiliki dokumen resmi. Melansir dari laman inews.id, Senin (7/12/2020), burung yang diselundupkan itu berasal dari Makassar.

“Pemasukan ratusan burung berkicau pada Senin 30 November 2020 melalui Pelabuhan Jamrud – Tanjung Perak Surabaya tanpa disertai dengan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Baca juga: Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster Ketahuan, 3 Tersangka Diamankan

Burung berkicau yang berhasil disita antara lain betet kelapa, burung manyar, burung kepodang mas, gagak, glatik belong, elang buteo, kolibri, glatik belong, jalak tunggir merah, nuri hitam, nuri kelam, dan pleci. Seluruh burung tersebut dikirim ke Jawa Timur melalui jalur laut dengan menggunakan truk barang.

“Dimasukkan dalam sangkar kawat, kardus, dan kotak plastik bekas penyimpanan buah. Lalu, ditaruh di belakang kursi sopir untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Musyaffak menuturkan bahwa jumlah penghobi burung yang semakin meningkat sangat memengaruhi jumlah permintaan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, jalan yang sering diambil adalah dengan membeli burung berkicau dari daerah lain.

“Sampai saat ini, pemasukan burung tanpa dokumen masih marak di Surabaya dengan modus yang beragam,” ungkap Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi.

Tindakan ini jelas melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dalam pasal 88 disebutkan bahwa pelanggaran terhadap persyaratan karantina antar area akan dipidana paling lama dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
3 years ago

[…] Baca Juga: 715 Burung Berkicau Tanpa Dokumen Disita BBKP Surabaya […]

trackback
3 years ago

[…] Baca juga: 715 Burung Berkicau Tanpa Dokumen Disita BPKP Surabaya […]