Aktivis Bengkulu Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT Inmas Abadi

3 min read
2021-11-08 16:40:48
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Sebanyak 47 komunitas yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu meminta Presiden Joko Widodo untuk cabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi.

Aksi menggelar kemah selama 3 hari pun dilakukan sebab lokasi tambang merupakan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat sekaligus menjadi tempat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.

Sekitar 788 hektare lahan, di antaranya masuk ke dalam kawasan TWA menjadi tapak rencana aktivitas pertambangan. Yang diketahui tidak hanya mengancam habitat gajah sumatera dan kawasan, namun juga merusak badan Sungai Seblat.

Joni Iskandar, salah satu komunitas Pekal mendesak agar dilakukan tindakan tegas mengenai permasalahan PT Inmas Abadi.

“Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagaian masyarakat sekitar masih menggantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ucap Joni, Minggu (7/11).

Olan Rahayu, perwakilan Kanopi Hijau Indonesia mengatakan bahwa aksi kemah yang dilakukan adalah wujud komitmen mereka untuk menolak adanya pertambangan oleh PT Inmas Abadi.

"Apalagi dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya, TWA itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan batu bara. Jangan sampai dengan adanya aktivitas pertambangan, malah mengancam kelestarian gajah sumatera yang saat ini diambang kepunahan " ujar Olan.

Sampai saat ini diketahui bahwa PT Inmas Abadi tidak memiliki izin pinjam untuk memakai kawasan TWA Seblat dan di HPT (Hutan Produksi Terbatas) Lebong Kandis seluas 1.917 hektar.

Kemudian Olan melanjutkan, kegiatan kemah tolak tambang ini bertepatan dengan penyelenggaraan KTT Iklim di Glasglow, Skotlandia. Olan berharap Presiden COP-26 dapat membantu untuk meminta Presiden Joko Widodo agar mencabut izin PT Inmas Abadi.

Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Konservasi (KPHK) Seblat, Asep Nasir menerangkan, saat ini populasi gajah liar di wilayah bentang alam Seblat hanya tersisa 30 hingga 40 ekor.

Penurunan populasi gajah tersebut disebabkan karena habitat mereka terganggu ditambah adanya aktivitas pertambangan di Bentang Seblat.

“Jangan sampai nantinya akibat aktivitas seperti pertambangan, keberadaan gajah sumatera ke depannya hanya menjadi cerita bagi generasi penerus,” ungkap Asep.

Tags :
gajah sumatera gajah sumatra kerusakan alam kerusakan lingkungan pembukaan lahan tambang
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25