Aktivis Lingkungan Tolak Penurunan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan

3 min read
2019-03-08 12:21:11
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menolak kebijakan pemerintah yang menurunkan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Surat Keputusan yang berisi tentang perubahan fungsi pokok hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang dan Papandayan menjadi Taman Wisata Alam.

"Penurunan fungsi Cagar Alam ini akan mengancam kerusakan lingkungan setempat, dan bukan menjadi hal yang mustahil juga akan mengancam juga kehidupan satwa liar di dalamnya," ujar salah seorang Aktivis Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Pepep DW kepada Garda Animalia.

Menurut dia penolakan terhadap SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 yang dilakukan oleh aliansi tersebut secara umum dilihat atas dasar dua kacamata, yaitu dampak lingkungan dan pendekatan kawasan. Ia menilai bahwa bencana alam yang terjadi di Jawa Barat memiliki relasi kuat dengan kerusakan dan pelanggaran yang terjadi di setiap level kawasan, tak terkecuali bencana alam yang terjadi di Kabupaten Garut dan Bandung.

"Secara umum Cagar Alam memiliki fungsi yang khusus secara ekologi utamanya berperan sebagai sistem penyangga kehidupan sebagaimana ditulis dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 dimana urgensinya melampaui pemanfaatan langsung demi kepentingan ekonomi,” ujar Pepep.

Dia menambahkan bahwa intervensi terhadap Cagar Alam Kamojang dan Papandayan sudah terjadi sejak lima tahun ke belakang namun terkesan dibiarkan. Contoh kasus yang dapat dilihat yaitu terjadinya pelanggaran di Hutan dan Danau Ciharus dengan latar belakang pelanggaran ekonomi dan rekreasi. Kemudian dilakukan upaya perbaikan salah satunya dengan sosialisasi kepada penduduk sekitar hingga muncul kesimpulan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh penduduk tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi dan ketidaktahuan bagaimana memperlakukan kawasan Cagar Alam.

Namun, upaya yang dilakukan bersama tim Save Ciharus dan Sadar Kawasan ini dikejutkan dengan keluarnya Surat Keputusan yang malah menurunkan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan menjadi Taman Wisata Alam. "Jangankan wisatawan, besok lusa setelah berlakunya SK-ini, alat-alat berat seperti beko dan sejenisnya bisa dengan mudah bahkan dianggap legal masuk ke kawasan," tegasnya.

Penolakan terhadap penurunan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan tersebut mendorong pihak-pihak yang satu suara untuk tergabung dalam satu aliansi kemudian bersama-sama memperjuangkan hak Cagar Alam untuk kembali kepada fungsi yang semestinya.

Aliansi tersebut merupakan gabungan dari berbagai pihak diantaranya komunitas yang jumlahnya lebih dari 120 komunitas, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat, WALHI Nasional, ProFauna, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Forum Komunikasi Pramuka Alumni (FKPA).

Berbagai upaya yang terus dilakukan salah satunya dengan kampanye yaitu melakukan konsolidasi penyampaian nota keberatan oleh WALHI, melakukan aksi ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan melakukan upaya petisi secara online di website (www.change.org) dengan judul petisi “Tolak Penurunan Fungsi Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam” yang sudah ditandatangani hampir oleh 20.000 orang.

"Untuk agenda ke depan sebagai proses lanjutan dari upaya penolakan SK Aliansi Cagar Alam Jawa Barat akan melakukan uji kelayakan ilmiah dengan melibatkan ahli untuk mengkaji ulang hasil kajian yang digunakan KLHK dalam mengeluarkan SK," tambah Pepep.

Penulis : Iir Nurifah

Tags :
jawa barat kamojang papandayan
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25