Anak Lutung Merah Ditemukan Warga, Induknya Diduga Sudah Dibunuh

Gardaanimalia.com - Seorang warga di Samuda, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menemukan seekor anak lutung merah (Presbytis rubicunda). Warga kemudian menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
"Iya betul. Anak kelasi diperkirakan berusia 1 bulan dan jenis kelamin jantan sudah diserahkan oleh pak Puyono kepada kami pada Kamis 28 Januari kemarin," ungkap Muriansyah, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit sebagaimana dikutip dari laman Kumparan.
Muriansyah menjelaskan bahwa anak lutung merah itu sempat dirawat sehari di rumah warga sebelum akhirnya diserahkan ke BKSDA. Setelah diterima petugas di Pos Jaga Sampit, satwa tersebut dibawa ke BKSDA Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih layak.
Baca juga: 2 Orang Utan Masuk Kebun Karet Warga Karena Kesulitan Makanan di Habitat
Diduga kuat anak kelasi itu tidak bersama dengan induknya karena sang induk sudah dibunuh. Kemungkinan satwa dilindungi ini dibunuh oleh warga karena memakan sayur di kebun warga.
Perlu diketahui bahwa lutung merah sering disebut sebagai kelasi oleh penduduk lokal di sekitar Gunung Palung, Ketapang. Satwa yang biasa makan biji dan daun muda ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
