Barang Bukti Satwa Nuri Maluku Dilepasliarkan di Suaka Alam Masbait

Gardaanimalia.com - Polisi kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan sebanyak 25 ekor burung nuri maluku (Eos bornea) pada Jumat (8/4).
Lebih dari dua puluh ekor burung tersebut dilepaskan di kawasan konservasi Suaka Alam Masbait Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
BKSDA Maluku dalam keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa burung yang dilepasliarkan itu merupakan hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Nusa Tenggara Barat.
Tak hanya itu, satwa juga merupakan barang bukti dari kejahatan peredaran satwa liar ilegal yang saat ini penanganan perkaranya sedang diproses oleh penyidik Polres Bima Polda Nusa Tenggara Barat.
"Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, burung-burung tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kandang Transit Passo Kota Ambon," jelas akun tersebut.
Kegiatan pelepasliaran burung nuri maluku juga turut dihadiri langsung oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Buru, Pemerintah Desa, dan beberapa masyarakat sekitar.
BKSDA Maluku memilih kawasan konservasi Suaka Alam Masbait sebagai lokasi pelepasliaran burung nuri maluku lantaran kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat alaminya.
Kondisi hutan tersebut juga masih terjaga. "Sehingga menyediakan sumber pakan alami yang masih melimpah," terangnya.
Lain dari itu, BKSDA Maluku melibatkan masyarakat dalam pelepasliaran tersebut dengan harapan akan menjadikan contoh, pengalaman dan media sosialisasi kepada masyarakat.
Harapannya adalah masyarakat sekitar dapat berpartisipasi dalam menjaga sumber daya alam khususnya satwa-satwa endemik dan dilindungi.
Burung nuri maluku adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Hal itu dipertegas dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), Eos bornea saat ini menyandang status konservasi Least concern atau spesies dengan risiko rendah.
Kemudian, berdasarkan Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna atau CITES, satwa dilindungi tersebut masuk dalam kategori Appendix I.

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
29/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
