Bayi Buaya Muara Muncul di Permukiman

Gardaanimalia.com - Adanya temuan bayi buaya muara sempat hebohkan warga di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (13/7).
Kepala Resor Koservasi Wilayah Cilacap BKSDA Jawa Tengah, Dedi Rusyanto menjelaskan, bayi buaya berukuran 34,5 sentimeter yang ditemukan di Jalan Kalidonan tersebut berdasarkan kajiannya bukanlah termasuk satwa liar dari alam.
"Saya lihat gerakan buayanya ini juga tidak selincah buaya liar. Ini kemungkinan warga yang memelihara mungkin beli telurnya atau beli bayi buayanya dan lepas," kata Dedi, Kamis (14/7).
Menurutnya, tidak ada indikasi keberadaan buaya di wilayah Donan Cilacap. Hal itu dikarenakan tidak ada kronologis kejadian sebelumnya, seperti penemuan sarang, anakan maupun indukan yang besar.
"Kemarin kami juga menyampaikan kepada kepala kelurahan dan warga. Apa yang jadi kekhawatiran atas kejadian kemarin itu sudah terjawab. Bukan buaya liar yang dari alam, imbauannya tidak perlu khawatir lagi," ungkapnya.
Kendati belum mengetahui siapa pemilik buaya, Dedi mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil dan menangkap buaya muara (Crocodylus porosus) dari alam untuk dipelihara.
Hal tersebut disampaikannya lantaran Crocodylus porosus merupakan hewan yang dilindungi. Apabila memeliharanya agar dapat diserahkan kepada petugas BKSDA Cilacap.
"Bayi buaya sementara diamankan di Kantor BKSDA RKW Cilacap. Akan kami kaji secara teknis untuk pelepasliarannya nanti sambil menunggu perintah pimpinan," ujar Dedi.
Sebelumnya, warga Jalan Kalidonan dihebohkan dengan kemunculan seekor bayi buaya di saluran air. Meski sempat bersembunyi di bawah saluran, buaya tersebut akhirnya berhasil ditangkap salah seorang warga pada Rabu (13/7).
Setelah berhasil diamankan oleh warga, anakan satwa dilindungi itu lalu diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BKSDA Cilacap.
Crocodylus porosus adalah satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
