[caption id="attachment_17982" align="aligncenter" width="1280"] Proses pelepasliaran yang dilakukan BBKSDA Papua pada Sabtu (7/1/2023). | Foto: KSDAE Kementerian LHK[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 19 satwa dari jenis reptil dan aves, Sabtu (7/1/2023).
Pelepasliaran dilakukan di hutan sekitar Kali Dansari, Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua. Lokasi ini termasuk ke dalam Kawasan Penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop.
Terdapat empat spesies reptil yang dikembalikan ke habitatnya. Spesies ini meliputi 3 ekor ular sanca hijau, 2 ekor ular sanca cokelat, 1 ekor ular boa tanah, dan 2 ekor biawak papua.
Selain reptil, juga terdapat dua spesies burung yang dilepaskan, yaitu 8 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan 3 ekor kakatua koki (Cacatua galerita).
Seluruh satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur. Selain itu, berasal dari penyerahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Polairud Polda Papua, dan masyarakat setempat.
"Kami memastikan semua satwa dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya," ucap Plt. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita.


Garda Animalia
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita