BBTNKS Ungkap Penyebab Kematian Harimau Citra

Gardaanimalia.com - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ungkap penyebab kematian Citra Kartini, harimau sumatera yang ditemukan di wilayah Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.
Satwa yang berasal dari Suaka Satwa (sanctuary) Barumun, Sumatera Utara tersebut dievakuasi oleh tim gabungan pada pukul 16.00 WIB dan tiba di Kantor Balai Besar TNKS pada pukul 22.00 WIB.
Tim itu terdiri dari Tiger Protection Conservation Unit (TPCU) dari Balai Besar TNKS bersama PHS-KS & MHS-KS Fauna Flora International-Indonesia Programme (FFI-IP).
Selanjutnya, dilakukan nekropsi terhadap kadaver oleh drh. Dwi Sakti Nusantara dan drh. Kenda Adhitya Nugraha untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, harimau sumatera didiagnosa SEPSIS, yaitu suatu kondisi di mana semua organ mengalami pendarahan dan ditandai dengan tanda pucat pada selaput organ.
Kemudian, simpulan dari perubahan-perubahan pada organ tubuh Citra tersebut menunjukkan adanya peradangan pada hati, ginjal, paru, pembesaran jantung (penebalan otot jantung) dan kekurangan cairan tubuh, serta anemia akut.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Balai Besar TNKS, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Citra, maka beberapa sampel organ akan dikirim untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Bukit Tinggi.
Kepala Balai Besar TNKS, Pranoto Puroso menuturkan, bahwa pihaknya begitu merasa kehilangan dengan kematian seekor harimau sumatera bernama Citra Kartini.
"Kami, Balai Besar TNKS sangat bersedih dan merasa kehilangan atas kematian harimau sumatera Citra Kartini," ujarnya pada Jumat (22/7).
Selain itu, dia juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung dalam pemantauan, pengamanan dan evakuasi Citra.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan besar harapan kami kejadian kematian satwa liar terutama harimau sumatera tidak terulang kembali," kata Pranoto.
Ia menambahkan, bahwa rencana selanjutnya, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan monitoring harimau sumatera bernama Surya Manggala, satwa yang dilepasliarkan bersama dengan Citra.
Sebelumnya, tiga hari usai dilepasliarkan dan dipasang GPS collar, pada tanggal 17-18 Juli 2022 pantauan data GPS Citra tidak menunjukkan pergerakan.
Mengetahui hal tersebut, tim TPCU pun melakukan pengecekan lapangan ke lokasi titik GPS pada tanggal 19 Juli 2022 dan pada pukul 13.11 WIB, sekitar 800 meter dari batas kawasan TNKS, tim menemukan Citra dalam keadaan mati.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
