Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Belasan Burung Dilindungi Disita Petugas Gabungan di Ambon

2058
×

Belasan Burung Dilindungi Disita Petugas Gabungan di Ambon

Share this article
Belasan Burung Dilindungi Disita Petugas Gabungan di Ambon
Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut. Foto: rri

Gardaanimalia.com – Zona Maritim wilayah timur bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut tepatnya di sekitar Perairan Teluk Ambon pada Rabu (30/6/2021). Dilansir dari laman Tribun-Maluku, operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Trisula II-21 yang bertujuan untuk meminimalisir gangguan dan keamanan yang sering terjadi pada kapal-kapal di sekitar Teluk Ambon serta untuk menjaga pengangkutan TSL dan hasil SDA lainnya di kapal-kapal barang/tangker.

Dalam operasi ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa satwa liar yang dilindungi yaitu satu ekor nuri kepala hitam (Lorius Lory), tiga ekor nuri maluku (Eos Bornea), tiga ekor kakatua koki (Cacatua Galerita), tiga ekor kakatua maluku (Cacatua Moluccensis), dan dua ekor kucica kampung (Copsychus Saularis).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Baca juga: Tawarkan Satwa Dilindungi di Facebook, 2 Warga Yogyakarta Ditangkap

Satwa-satwa yang telah diamankan diserahkan kepada petugas BKSDA Maluku untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Saat ini, satwa-satwa tersebut berada di Kandang Transit Passo untuk dikarantina dan direhabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya.

Dari keterangan yang diberikan kepada petugas diketahui, burung-burung endemik tersebut dibeli dari seseorang secara online di grup Facebook dengan sistem COD. Petugas telah memberi peringatan keras kepada ABK yang diketahui sebagai pemilik satwa untuk tidak mengulangi perbuatan menangkap, memelihara dan membawa satwa yang dilindungi.

Operasi yang berlangsung selama enam jam ini merupakan operasi gabungan yang diikuti beberapa personil dan staf dicantaranya personil Bakamla Zona Maritim Wilayah Timur, personil Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Ambon.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments