Berada di Tiang Listrik, Seekor Kukang Diselamatkan Warga

Gardaanimalia.com - Seekor kukang kalimantan (Nycticebus borneanus) diselamatkan oleh seorang warga Palangka Raya dari tiang listrik yang berada dekat kediamannya pada Selasa (22/2).
Satwa dilindungi tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melalui call center BKSDA pada hari yang sama ketika satwa itu ditemukan.
"Saat menerima laporan dari warga petugas langsung datang ke lokasi dan menerima penyerahan kukang tersebut," ujar Nur Patria Kurniawan, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah pada Rabu (23/2).
Berdasarkan keterangan tertulis BKSDA, satwa dilindungi tersebut diselamatkan warga lantaran ada kekhawatiran kukang akan ditangkap oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Nur Patria Kurniawan mengatakan bahwa saat ini satwa langka tersebut tengah berada di kandang transit satwa BKSDA Kalimantan Tengah untuk dilakukan perawatan sebelum dikembalikan ke alam.
Kukang kalimantan merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan wilayah sebaran di bagian tengah Kalimantan hingga bagian selatan, jelasnya.
Saat ini, kukang kalimantan memiliki status konservasi yang rentan (Vulnerable), artinya satwa langka itu menghadapi risiko kepunahan yang tinggi di alam liar.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah itu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi satwa liar dilindungi dari segala ancaman kelestariannya.
Selain itu, Nur Patria Kurniawan pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan satwa langka tersebut.
"Terima kasih atas kepedulian warga yang telah menyerahkan kukang. Bagi warga yang menemukan satwa liar khususnya yang dilindungi hubungi kami di call center 08115218500," pungkasnya.

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
