Beruang Madu Tak Lagi Muncul Setelah Dipasang Perangkap

Gardaanimalia.com - Perangkap yang dipasang untuk beruang madu kini telah dilepas dan diambil kembali oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
Mulanya, perangkap tersebut diletakkan di kawasan Jalan Lingkar Kota Utara yang merupakan jalan tembusan ke Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah mengungkapkan, bahwa menurut pengakuan warga beruang madu tak lagi terlihat muncul di lokasi tersebut.
Sementara, perangkap telah dipasang selama dua bulan. "Semenjak dipasang perangkap beruang tak ada muncul. Padahal umpan terus dipantau," ujarnya, Selasa (21/6).
Saat dipasang di kawasan itu, beruang madu tak pernah terlihat lagi. Bahkan, ungkap Muriansyah, mendekat saja sudah tidak ada lagi.
Ia menjelaskan, bahwa satwa yang memiliki nama ilmiah Helarctos malayanus tersebut justru memilih berkeliaran di lokasi lain yang masih termasuk dalam kawasan Jalan Lingkar Kota Utara.
Sehingga, kata Muriansyah, pihaknya akan melakukan pemasangan perangkap di daerah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan karena kemunculan di wilayah tersebut juga cukup intens.
"Kondisi perangkap siap pakai besok hari. Pemasangan di simpang Bangkal, Kabupaten Seruyan," jelas Muriansyah.
Helarctos malayanus merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Selain itu, beruang madu juga termasuk dalam kategori satwa lindung dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
